Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Sudah Bawa Tim Medis, Jaksa Sebut Kesulitan Berkoordinasi dengan RS Siloam untuk Bertemu Amanda
Jaksa menyebutkan bahwa pihaknya telah membawa tim medis untuk bertemu dengan Amanda namun RS Siloam melarang pertemuan tersebut.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023) menyebutkan bahwa pihaknya telah membawa tim medis untuk bertemu dengan Amanda namun RS Siloam melarang pertemuan tersebut.
Adapun hal itu disampaikan jaksa pada sidang lanjutan kasus penganiyaan D (17) dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas agenda saksi mahkota Anak AG (15) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
"Kemudian kami kemarin tim jaksa sudah ke RS Siloam untuk bertemu koordinasi dengan dokternya (Amanda) dengan demikian kami kesulitan untuk berkoordinasi dengan dokternya," kata jaksa di persidangan.
Jaksa melanjutkan dengan dalih bahwa mereka tidak bisa memberikan rekam medis.
"Padahal kami sama sekali tidak meminta rekam medis, kami membawa dokter untuk dilakukan pemeriksaan terhadap terhadap saksi Amanda. Namun kami tidak bisa bertemu," jelasnya.
Kemudian dikatakan jaksa bahwa pihaknya meminta kepada hakim untuk bisa memperbolehkan pemanggilan paksa kepada yang bersangkutan.
Baca juga: Kuasa Hukum Mario Dandy dan Shane Lukas Kompak Dukung Permohonan JPU Bisa Jemput Paksa Amanda
"Untuk itu mohon izin dapat dilakukan panggil paksa karena saksi ini menurut pendapat kami bisa meluruskan seluruh surat dakwaan yg kami buat. Dan juga berpotensi adanya pemberian keterangan palsu pada saat memberikan keterangan di kasus anak AG di bawah sumpah. Oleh karena itu kami mau klarifikasi keterangan itu," tutup jaksa.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.