Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Mario dan Shane Lukas Bantah Kesaksian Ayah David Ozora Soal Main Gitar dan Kasus Hukum
Mario Dandy keberatan dengan pernyataan Jonathan Latumahina dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/6/2023
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy keberatan dengan pernyataan Jonathan Latumahina dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/6/2023).
Mario keberatan dengan pernyataan soal dirinya dan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo disebut ingin menyelamatkan Shane Lukas dari jeratan hukuman.
"Saya keberatan soal yang katanya saya mau nyelamatin Shane, ayah saya yang bakal nyelamatin Shane itu saya nggak pernah ngomong," kata Mario di persidangan.
Pernyataan lain Jonathan yang dibantah Mario yakni bermain gitar di Polsek.
Ia menyebut tak pernah sama sekali menyentuh gitar tersebut.
"Sama yang gitar di Polsek, saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," katanya.
Senada dengan Mario, Shane Lukas juga keberatan tentang penyebutan para pelaku.
Pasalnya ia menyatakan sama sekali tidak pernah ikut menganiaya David Ozora.
"Saya keberatan tentang penyebutan para pelaku. Karena saya sama sekali tidak ikut menganiaya David pada saat itu," tutur Shane.
Sebelumnya dalam persidangan hari ini, Selasa (13/6) ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menjadi saksi dalam sidang penganiayaan untuk terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Ia membeberkan sejumlah keanehan dalam proses penyelidikan kasus penganiayaan terhadap anaknya tersebut.
Salah satunya, Jonathan mengungkap mobil Rubicon milik Mario terparkir di Polsek Pesanggrahan sekitar jam 2 siang. Namun mobil itu tak ada di tempat dan disebutkan digunakan untuk menjemput saksi. Pelat nomor mobil Mario itu pun berubah.
Selanjutnya ketika pemberkasan di malam hari, para pelaku penganiayaan David yakni Shane Lukas dan Agnes bermain gitar di Polsek Pesanggrahan.
Kemudian Jonathan juga mendapat informasi dari saksi Rudi dan Natali, serta Rustam soal obrolan para pelaku di Polsek Pesanggrahan. Mario saat itu menyebut bahwa pelaku lain yakni Shane dan Agnes tidak akan terjerat hukum karena akan 'diurus' oleh ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Mario menyebut dirinya kemungkinan hanya akan terjerat hukuman 2 tahun 8 bulan.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.