Pembunuh Wanita dalam Karung di Kolong Tol Cilincing Kakak-Beradik
Polisi telah menangkap dua pelaku T (43), wanita yang ditemukan tewas dalam karung di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap dua pelaku T (43), wanita yang ditemukan tewas dalam karung di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara.
Kedua pelaku bernama Volly Willy Aritonang (54) dan M Furqon (52) ternyata merupakan kakak beradik.
"Pelakunya sendiri itu ada 2 kakak beradik satunya MF, satunya VWA," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Titus menjelaskan pelaku Volly Willy berperan sebagai pelaku utama yang membekap korban dengan selimut hingga tewas.
"Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah dilaundry sehingga korban meregang nyawa," ujarnya.
Baca juga: Kasus Mayat Wanita Dalam Karung di Kolong Tol Cilincing, Korban Disetubuhi Pelaku Sebelum Dibunuh
Setelah korban benar-benar tewas, pelaku lantas membungkus jasad T menggunakan sebuah karung.
Kemudian pelaku M Furqon (52) membantu Volly untuk membuang mayat T ke kolong Tol Cibitung-Cilincing.
"Membunuh dengan cara membekap korban, membungkus, dan membuang korban," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Warga di sekitar kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara digegerkan dengan penemuan mayat dalam karung, Sabtu (27/5/2023).
Polisi sendiri telah mengungkap identitas mayat wanita yang diketahui berinisial T (43).
Korban ternyata merupakan selingkuhan salah satu pelaku yakni Volly Willy Aritonang (54).
Dari pemeriksaan sementara, Volly dan T berhubungan setelah berkenalan melalui aplikasi kencan.
"Volly Willy Aritonang mengaku mengenal korban di aplikasi dating Similar," kata Hengki saat dihubungi, Senin (29/5/2023).
Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat itu korban meminta pelaku untuk dinikahi.
wanita dalam karung
jasad wanita dalam karung
pembunuhan
kolong tol Cilincing-Cibitung
Tol Cilincing
Pengacara Keluarga Kacab Bank BUMN Minta Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.