KDRT di Depok
Polda Metro Buka Peluang Konfrontasi Pasutri dalam Kasus KDRT di Depok
Polisi membuka peluang mengkonfrontasi pasangan suami-istri (pasutri) yang terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Johnson Simanjuntak
Tangkap layar Twitter/TribunJakarta
Polda Metro Buka Peluang Konfrontasi Pasutri dalam Kasus KDRT di Depok
Alhasil setelah kejadian itu keduanya saling lapor ke Polres Metro Depok.
Baca juga: Polisi Pastikan Kasus KDRT di Depok Tidak Dihentikan, Kombes Trunoyudo: Penyidik Tetap Bekerja
Yang dimana dikatakan Yogen, Balqis terlebih dahulu melaporkan dugaan KDRT itu ke polisi baru berselang kemudian suami yang gantian melapor.
"Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
Namun hanya sang istri yang dilakukan penahanan karena sang suami harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialami.
Berita Terkait
KDRT di Depok
Kasus KDRT di Depok Tak Hanya Sekali, Suami Terancam Dapat Hukuman Tambahan |
---|
Suami Kasus KDRT Depok Pernah Dilaporkan Istri 2016 Lalu, Tapi Damai |
---|
Pasutri Pelaku KDRT di Depok, Psikolog Forensik: Kalau Keduanya Tersangka, Lantas Siapa Korbannya? |
---|
Kasus KDRT di Depok: Polisi Beri Ruang Suami-Istri Jernihkan Pikiran, Upayakan Restorative Justice |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.