Rabu, 1 Oktober 2025

KDRT di Depok

Polda Metro Buka Peluang Konfrontasi Pasutri dalam Kasus KDRT di Depok

Polisi membuka peluang mengkonfrontasi pasangan suami-istri (pasutri) yang terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat

Editor: Johnson Simanjuntak
Tangkap layar Twitter/TribunJakarta
Polda Metro Buka Peluang Konfrontasi Pasutri dalam Kasus KDRT di Depok 

Alhasil setelah kejadian itu keduanya saling lapor ke Polres Metro Depok.

Baca juga: Polisi Pastikan Kasus KDRT di Depok Tidak Dihentikan, Kombes Trunoyudo: Penyidik Tetap Bekerja

Yang dimana dikatakan Yogen, Balqis terlebih dahulu melaporkan dugaan KDRT itu ke polisi baru berselang kemudian suami yang gantian melapor.

"Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Namun hanya sang istri yang dilakukan penahanan karena sang suami harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialami.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved