Jumat, 3 Oktober 2025

Kronologi Pembongkaran Ruko Pluit yang Serobot Bahu Jalan dan Saluran Air, Diwarnai Aksi Unjuk Rasa

Berikut ini kronologi pembongkaran ruko yang menyerobot saluran air dan badan jalan di Pluit, Rabu (24/5/2023).

Penulis: Nuryanti
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Pegawai ruko yang serobot saluran air dan bahu jalan di Pluit demo kantor Ketua RT 011 RW 03 Pluit, Riang Prasetya, Rabu (24/5/2023). Berikut ini kronologi pembongkaran ruko yang menyerobot saluran air dan badan jalan di Pluit. 

2. Perintah Heru Budi

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, sebelumnya menegaskan ruko yang menyerobot jalan dan saluran air di Pluit akan dibongkar pada hari Rabu.

Pembongkaran difokuskan di area yang memang diperuntukan untuk kepentingan umum.

“Besok (Rabu) tetap saja (dibongkar), saluran-saluran tang memang untuk kepentingan umum kami bongkar,” katanya, Selasa (23/5/2023), seperti diberitakan TribunJakarta.com.

Sebelumnya, baru ada empat ruko yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya.

Heru menyebut, para pemilik ruko sempat meminta keringanan batas waktu pembongkaran hingga sebulan ke depan.

Baca juga: Legislator NasDem Dukung Pembongkaran Ruko di Pluit

3. Batas Waktu Pembongkaran Mandiri

Hari terakhir batas waktu pembongkaran mandiri yakni pada Selasa (23/5/2023).

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, menyebut masih banyak pemilik ruko yang belum membongkar area tempat usahanya yang melanggar karena belum dapat tukang.

"Yang lain mau bongkar juga tapi informasinya bahwa mereka belum dapat tukang."

"Jadi baru tiga ruko yang dapat tukang, mereka bongkar sendiri," ungkap Ali di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa.

4. Pembongkaran Ruko di Pluit

Diberitakan TribunJakarta.com, petugas gabungan langsung melakukan pembongkaran menggunakan alat berupa bor penghancur beton terhadap bangunan ruko di Pluit, Rabu.

Petugas menyasar lantai ruko yang menutup saluran air dan menyerobot bahu jalan.

Di sisi lain, untuk merobohkan kanopi yang terbuat dari baja, petugas mengerahkan mesin las.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved