Dosen FH Ubhara Jaya Berikan Penyuluhan Hukum Tentang Keadilan Restoratif di Polsek Pasar Rebo
Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) melakukan penyuluhan hukum tentang penyelesaian perkara melalui keadilan resto
Penulis:
Toni Bramantoro
Editor:
Wahyu Aji
Dokumentasi pribadi
Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Melakukan Penyuluhan Hukum Tentang Keadilan Restoratif di Polsek Pasar Rebo Jakarta.
Sebagai akhir, Kapolsek Pasar Rebo Kompol Agung Ardiansyah, S.H., M.H. mengucapkan terima kasih kepada Tim Pelaksana dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk memberikan penyuluhan kepada anggota Polsek Pasar Rebo, semoga ke depan dapat melakukan penyuluhan hukum dengan materi peraturan perundang-undangan yang lain sehingga dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman hukum kepada anggota Polsek Pasar Rebo sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Baca Juga
Polisi Ungkap 19 Orang Diamankan Terkait Penjarahan Rumah Uya Kuya, 10 Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Uya Kuya ke Kantor Polisi, Ingin Bebaskan Lansia Pelaku Penjarahan Rumahnya |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 10 Tersangka dalam Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur |
![]() |
---|
Polisi Masih Dalami Dugaan Penjarahan Rumah Uya Kuya, 13 Orang Diamankan |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 9 Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya, Barang Jarahan Jadi Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.