Selasa, 30 September 2025

Berita Viral

Nasib WNA Nigeria yang Aniaya 2 Lansia di Apartemen Kelapa Gading: Ditahan, Diperiksa Kejiwaannya

Berikut nasib WNA yang melakukan penganiayaan terhadap dua lansia di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/5/2023).

Penulis: Nuryanti
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino, ladbible
Polisi menggiring WNA asal Nigeria yang melakukan penganiayaan di apartemen di Kelapa Gading, Jumat (5/5/2023) (kiri) dan ilustrasi penganiayaan (kanan). Berikut nasib WNA yang melakukan penganiayaan terhadap dua lansia. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria mengamuk di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/5/2023).

Kasus penganiayaan terhadap penghuni apartemen oleh WNA itu viral di media sosial.

WNA asal Nigeria tersebut menganiaya dua wanita lanjut usia (lansia) berinisial N (55) dan RD (58).

Dua lansia yang menjadi korban amukan WNA itu lalu dilarikan ke rumah sakit.

WNA yang menganiaya dua lansia di Kelapa Gading itu diketahui bernama Augustus Nwambara (32).

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Vokky Sagala, mengungkapkan pelaku secara membabi-buta menganiaya dua lansia di lorong lantai 20 apartemen tersebut.

"Ya betul, jadi ada WNA Nigeria ngamuk, dia menganiaya nenek-nenek, satu orang sampai diinjak-injak, digebukin," jelas Vokky kepada TribunJakarta.com, Sabtu (6/5/2023).

"Setelah itu ada nenek-nenek yang mau misahin lagi malah ditusuk," jelasnya.

Lantas, bagaimana nasib WNA itu?

Ditangkap Polisi

WNA asal Nigeria yang diduga mabuk itu telah ditangkap anggota Polsek Kelapa Gading.

Pelaku ditangkap beserta barang bukti senjata tajam yang dipakai untuk menusuk dua lansia penghuni apartemen.

"Pelaku sudah ditangkap, berhubung pelaku WNA, penanganannya di Polres (Metro Jakarta Utara)" papar Vokky.

"Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti juga sudah diamankan," tambah dia.

Baca juga: Viral WN Nigeria Mengamuk dan Tusuk 2 Nenek di Apartemen Jakarta Utara, Polisi Ungkap Kronologinya

Polisi menggiring Augustus Nwambara (32), warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang melakukan penganiayaan terhadap dua wanita lansia atau nenek-nenek di apartemen di Kelapa Gading, Jumat (5/5/2023) malam.
Polisi menggiring Augustus Nwambara (32), warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang melakukan penganiayaan terhadap dua wanita lansia atau nenek-nenek di apartemen di Kelapa Gading, Jumat (5/5/2023) malam. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved