Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kejati DKI Tagih Berkas Perkara Mario Dandy Cs, Ini Respon Polda Metro Jaya
Sampai saat ini berkas perkara itu masih ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk proses pelengkapan.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menanggapi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang menagih berkas perkara tersangka penganiayaan Crytalino David Ozora (17) yakni Mario Dandy Satrio (20) cs.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya masih melengkapi saksi sesuai petunjuk.
"Ada petunjuk sedikit terkait penambahan saksi," kata Hengki saat dihubungi, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Apa Kabar Kasus Rafael Alun di KPK dan Anaknya Mario Dandy di Polda Metro ?
Hengki mengatakan pihaknya akan segera melengkapi dan mengirimkan kembali berkas perkara tersebut untuk nantinya segera disidangkan.
"Segera kita penuhi dan kirim kembali ke Kejaksaan," ucapnya.
Kejati Tagih Berkas
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta disebut masih menunggu perkembangan dari Polda Metro Jaya terkait penanganan berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tersangka kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora.
"Berkas masih di penyidik, status di kami P20 atau permintaan perkembangan penanganan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan ketika dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, bahwa dirinya akan melakukan komunikasi dengan penyidik terkait informasi pelengkapan berkas tersebut.
"Saya belum bertemu Dirkrimum hari ini, nanti saya akan sampaikan ke penyidik ya," ucapnya.
Seperti diketahui hingga saat ini berkas perkara itu masih ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk proses pelengkapan.
Duduk Perkara Kasus
Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Mantan Kekasih Mario Dandy
Kejati DKI Jakarta
Mario Dandy Satrio
Polda Metro Jaya
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.