Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas Belum Lengkap, Kejati DKI Jakarta: Masih di Penyidik
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, bahwa dirinya akan melakukan komunikasi dengan penyidik terkait informasi pelengkapan berkas tersebut.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Muhammad Zulfikar
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua serta pemeran pengganti anak AG dan pemeran pengganti korban David mengikuti rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta masih menunggu perkembangan dari Polda Metro Jaya terkait penanganan berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tersangka kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora.
Meski begitu, Trunoyudo tak merinci secara pasti kapan pemberkasan tersebut selesai dilakukan dan kedua tersangka bisa cepat diseret ke meja hijau.
Dia hanya mengatakan kemungkinan pihaknya akan memisahkan berkas perkara para tersangka itu.
"Kemudian tentunya apakah dipisahkan berkas perkara, tentu masing-masing tersangka nanti akan bisa di split antara satu berkas tersangka satu dengan kesaksian tersangka lainnya sebagai saksi," ucapnya.
Tags
berkas perkara
Mario Dandy Satriyo
Kejati DKI Jakarta
Shane Lukas
Polda Metro Jaya
David Ozora
penganiayaan
Berita Terkait
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.