Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Subdit Renakta Polda Metro Jaya Masih Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas
Polda Metro Jaya juga menyebut masih terus melengkapi berkas perkara milik Mario Dandy dan Shane Lukas.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pelengkapan berkas perkara milik tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora.
Kasubdit Renakta AKBP Rohman Yongki mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melengkapi berkas perkara milik kedua tersangka tersebut.
Baca juga: Besok, Mantan Kekasih Mario Dandy AGH Bakal Hadapi Putusan Banding
"Kami sedang melengkapi berkasnya," kata Yongki ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jum'at (28/4/2023).
Kendati demikian, Yongki belum menjelaskan terkait tenggat waktu pelengkapan berkas perkara tersebut selesai dilakukan.
Dirinya hanya mengatakan, bahwa pihaknya meminta doa agar berkas perkara itu bisa segera dilengkapi oleh penyidik.
"Mohon doanya agar segera lengkap," ucapnya.
Baca juga: Hakim Tingkat Banding Jatuhkan Pidana 3,5 Tahun Penjara bagi Mantan Kekasih Mario Dandy AGH
Seperti diketahui sebelumnya pada pekan kemarin Polda Metro Jaya juga menyebut masih terus melengkapi berkas perkara milik Mario Dandy dan Shane Lukas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini penyidik masih menyusun bukti dan keterangan para saksi ke berkas perkara yang nantinya dilimpahkan ke kejaksaan.
"Untuk tersangka MDS dan SL tentunya masih dalam proses pelengkap berkas perkara," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Meski begitu, Trunoyudo tak merinci secara pasti kapan pemberkasan tersebut selesai dilakukan dan kedua tersangka bisa cepat diseret ke meja hijau.
Dia hanya mengatakan kemungkinan pihaknya akan memisahkan berkas perkara para tersangka itu.
"Kemudian tentunya apakah dipisahkan berkas perkara, tentu masing-masing tersangka nanti akan bisa di split antara satu berkas tersangka satu dengan kesaksian tersangka lainnya sebagai saksi," ucapnya.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.