Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
FAKTA Baru, Hakim PN Jaksel Sebut Pertemuan D dan AGH Bikin Mario Dandy Tersulut Emosi
Mario Dandy yang saat itu merupakan pacar AGH pun tersulut emosi mendengar informasi dari APA
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Tunggal mengungkapkan fakta-fakta dalam perkara penganiayaan berencana D (17).
Terutama mengenai rentetan peristiwa menjelang penganiayaan pada 20 Februari 2023.
Hakim Sri Wahyuni Batubara menyebut bahwa D terbukti bertemu dengan AGH pada 17 Januari 2023.
Informasi itu kemudian sampai ke telinga Mario Dandy dari mantan pacarnya, APA (19).
Kala itu, APA mengajak Dandy ke Bar The Alpha, Kemang, Jakarta Selatan.
Mario Dandy yang saat itu merupakan pacar AGH pun tersulut emosi mendengar informasi dari APA.
"Mendengar informasi dari saksi APA, saksi Mario Dandy menjadi emosi," katanya.
Mario Dandy yang mengetahui bahwa D merupakan mantan pacar AGH, langsung berupaya menagih klarifikasi.
Hakim Nilai AG Terlibat dalam Penganiyaan
Untuk informasi, AGH telah divonis 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun penjara dalam perkara penganiayaan berencana yang meilbatkan Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).
"Menjatuhkan pidana penjara oleh karena itu kepada Anak dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan di LPKA," ujar Hakim Sri Wahyuni dalam persidangan di Ruang Anak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Hakim meyakini bahwa AG bersalah dengan terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).
Hakim pun menyimpulkan bahwa AG terbukti melanggar Pasal 355 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan kesatu primair.
"Menyatakan anak AG telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair" ujarnya.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.