Selasa, 7 Oktober 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Foto-Foto David Ozora Diperlihatkan di Persidangan AG, Saat Ditemukan Hingga Jalani Perawatan

Perkara penganiayaan David Ozora (17) atas terrdakwa AG (15) mulai memasuki tahap pemeriksaan saksi di persidangan.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Penasihat hukum David, Melissa Anggraeni usai persidangan AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). 

Sementara dua pelaku lain dalam penganiayaan David, yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas masih ditahan di Polda Metro Jaya.

Dalam perkara ini, Mario Dandy dijerat Pasal 355 KUHP ayat 1 Subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 dan atau 76c Jo 80 UU PPA dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kemudian Shane Lukas dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved