Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Terus Memburu DPO Tersangka Perdagangan Orang di Tambora, Jakarta Barat

Polisi memburu DPO atas nama Hendri Setiawan yang menjadi tersangka dalam kasus perdagangan orang dengan modus menjadikan ART di Jakarta Barat

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Tiara Shelavie
Ist
39 wanita pekerja seks komersial (PSK) Gang Royal, Jakarta Utara diamankan jajaran Polsek Tambora di sebuah indekos di Tambora, Jakarta Barat yang diduga menjadi tempat penampungan PSK. (Foto: Dokumen Polsek Tambora). Polisi memburu DPO atas nama Hendri Setiawan yang menjadi tersangka dalam kasus perdagangan orang dengan modus menjadikan ART di Tambora, Jakarta Barat. 

"Dari keterangan 39 PSK ini yang sudah kami periksa, termasuk keterangan dari para tersangka, mes dan praktik prostitusi ini sudah berjalan kurang lebih tujuh bulan," ucap Kompol Putra.

Diketahui, para PSK dibayar Rp350 ribu/jam dalam sekali melayani tamu.

Namun, para PSK tersebut hanya mendapat Rp40 ribu dalam sekali melayani pria hidung belang.

"Dari uang Rp350 ribu ini, PSK ini hanya mendapatkan uang sebesar Rp40 ribu," jelas Kompol Putra.

"Sisanya Rp310 ribu diserahkan kepada mucikari dan dan pengelola kafe yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) tadi," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved