Jumat, 3 Oktober 2025

4 Perampok Nasabah Bank di Bekasi Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Narkoba Hingga Judi

Empat pelaku perampokan terhadap nasabah bank di Tambun, Bekasi, akhirnya ditangkap polisi. Terungkap peran dan penggunaan uang hasil kejahatan.

Editor: Adi Suhendi
WartaKota/Ramadhan LQ
Polda Metro Jaya merilis penangkapan 4 perampok terhadap nasabah bank di daerah Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/3/2023). 

Korban diketahui sempat melihat pelaku berjumlah empat orang di antaranya dua orang eksekutor yang salah satunya membawa senjata tajam jenis parang.

Sedangkan dua orang lainnya menunggu di motor.

Selanjutnya korban kembali ke bank untuk melaporkan kejadian tersebut dengan maksud meminta bukti penarikan uang sebelum kejadian pencurian tersebut.

"Selanjutnya, korban dan anak korban langsung menuju Polres Bekasi Kota untuk membuat Laporan Polisi atas kejadian pencurian tersebut," tutur Maulana.

Seorang Pelaku Ditangkap di Acara Nikahan

Kompol Maulana Mukarom pun menerangkan sebanyak empat dari enam perampok berhasil ditangkap.

"Totalnya empat yang ditangkap. Salah satu pelaku (IR) ditangkap pada saat acara nikahan anaknya di Ciawi, Jawa Barat," ucapnya.

Mukarom mengatakan akibat aksi kawanan perampok tersebut seorang wanita kehilangan uang sebesar Rp80 juta.

"Kerugian Rp 80 juta," singkatnya.

Polisi saat ini masih memburu dua tersangka lainnya.

"(Saat beraksi) 6 orang, 2 DPO sedang kita dalami untuk pengejaraan," tuturnya.

Lebih lanjut, Mukarom mengatakan kawanan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam (sajam).

Dengan modus ban kempes, mereka memepet korbannya dan mengambil barang-barang berharga miliknya.

Dari pengakuan para pelaku, mereka sudah beraksi selama dua kali dengan modus yang sama.

"Untuk hasil keterangan dari tersangka apabila pelaku melakukan perlawanan pasti langsung dilukai. Ini sedang di dalami dan dikembangkan," katanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved