Senin, 6 Oktober 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Fakta-fakta Rekonstruksi Penganiayaan David: Mario Selebrasi Ala Cristiano Ronaldo, AGH Bakar Rokok

Rokonstruksi kasus penganiayaan David (17) dilakukan pada hari ini, Jumat (10/3/2023), tersangka Mario dan Shane dihadirkan.

(Tangkap layar Kompas TV)
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David: AGH (Diperankan pemeran pengganti) tampak membakar rokok, sebelum David dianiaya oleh Mario Dandy. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta proses rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora Latumahina (17), pada Jumat (10/3/2023).

Di mana dua tersangka dihadirkan, yakni Mario Dandy Satrio (20) serta Shane Lukas (19).

Sementara AGH, kekasih Mario Dandy tak dihadirkan lantaran statusnya yang masih anak di bawah umur.

Diketahui proses rekonstruksi ini berlangsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca juga: VIDEO Alasan Polda Metro Jaya Tak Hadirkan AG Pacar Mario Dandy saat Rekonstruksi

Mario dijerat dengan pasal 355 KUHP ayat 1, subsider pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.

Penyidik juga mengenakan Mario pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara Shane dijerat pasal 355 ayat 1 Jo pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 Jo 76c Undang-Undang Perlindungan Anak.

Lalu kekasih Mario, AG (15) juga telah dinaikkan statusnya menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum, dan telah ditahan di LPKS pada Rabu (8/3/2023).

AG dijerat Pasal 76c Jo Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 8ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 354 ayat 1 Jo 56 KUHP Subsider 353 ayat 2 Jo Pasal 56 KUHP.

Lantas inilah fakta-faktanya, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:

1. Urutan Rekonstruksi

Dalam rekontrusi tersebut diawali dengan adegan Mario Dandy menjemput sang kekasih AGH di sekolahnya.

Hal itu diungkap salah satu anggota Dirreskrimum Polda Metro Jaya, mengutip tayangan Youtube Kompas TV.

Adegan selanjutnya yakni Mario Dandy bersama Shane Lukas menuju ke TKP, tempat di mana David berada.

"Adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi (rekan David berinisial R) di mana di dalamnya ada korban. Di situ ada adegan," ujar anggota Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Setelah itu, lanjutnya, adegan berpindah ke lokasi penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy.

Lantas adegan selanjutnya sekaligus terakhir adalah evakuasi terhadap David menuju rumah sakit.

2. Mario Sempat Rangkul hingga Interogasi David

Momen Mario Dandy Meminta David Untuk Push Up dan Lakukan Selebrasi Ala Ronaldo
Momen Mario Dandy Meminta David Untuk Push Up dan Lakukan Selebrasi Ala Ronaldo (Tangkap layar Kompas Tv)

Baca juga: Detik-detik Sebelum Mario Dandy Aniaya David, Minta Korban Push Up 50 Kali hingga Sikap Tobat

Dalam adegan terungkap fakta bahwa Mario Dandy sempat merangkul hingga mengajak David untuk berduel.

Bahkan keduanya terlibat percakapan dan disaksikan oleh AGH dan Shane.

Mario Dandy Satriyo merangkul David sambil mengajak korban ke belakang mobil Rubicon miliknya yang berada di pinggir Jalan Green Permata Boulevard.

Mario Dandy Satriyo dan David kemudian duduk di trotoar jalan, sementara itu, AGH dan Shane duduk di bumper mobil Rubicon.

Dalam percakapan keduanya, Mario mengajak David untuk adu jotos, namun ditolak oleh David, lantaran korban merasa tak sepadan.

Penyidik pun membeberkan percakapan antara Mario Dandy Satriyo dengan David.

Berikut ini kutipan percakapannya, mengutip TribunJakarta.com.

Mario: Partai ama gua aja, yuk.

David: Enggak, Dan.

Mario: Kenapa?

David: Enggak sepadanlah.

Mario: Lah, ini gua buncit nih.

David: Gua kan kurus kayak begini, Dan.

Di tengah percakapan mereka juga terungkap seorang petugas keamanan perumahan melintas lalu menanyakan apa yang sedang mereka lakukan di sana.

3. Mario Tertunduk hingga Shane Lukas Peragakan Sikap Tobat

Sikap tobat tersebut dicontohkan Shane Lukas atas perintah Mario Dandy, sikap tobat seperti sujud dengan posisi lutut kaki tak menyentuh tanah
Sikap tobat tersebut dicontohkan Shane Lukas atas perintah Mario Dandy, sikap tobat seperti sujud dengan posisi lutut kaki tak menyentuh tanah (Tangkap layar Kompas Tv)

Dalam rekonstruksi tersebut, Shane memperagakan sikap tobat persis di depan David, yang diperankan oleh pemeran pengganti.

Saat adegan tersebut warga yang menonton menyorakinya.

Lalu, pemeran David melakukan sikap tobat.

Diketahui sikap tobat yang dilakukan David disaksikan oleh Dandy, Shane, dan AG.

Lantas saat adegan penganiayaan David, tampak Mario terlihat menunduk dan beberapa kali memejamkan mata, tepatnya saat adegan menendang kepala David.

"Adegan selanjutnya, MDS (Mario Dandy Satriyo) berpindah posisi ke sebelah korban (David) dengan cara melangkahi tubuh korban yang sudah tak berdaya," ucap salah satu penyidik, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (10/3/2023).

Penyidik juga mengungkapkan peran dari tersangka Shane Lukas (19) pada saat itu, yakni tetap merekam dan AGH (15) menyaksikannya.

"Perannya SL (Shane Lukas) tetap merekam, anak AGH menyaksikan," kata penyidik.

Diketahui Mario menendang kepala David bagian kiri, tepatnya yakni di telinga sebelah kiri dengan melakukan ancang-ancang terlebih dahulu sebelumnya.

"Adegan selanjutnya, tersangka MDS (Mario Dandy Satriyo) menendang kepala korban bagian sebelah kiri, tepatnya telinga sebelah kiri dengan ancang-ancang beberapa langkah kilo meter dari kepala korban."

"Dengan berlari, tersangka menghantam kepala korban," kata penyidik.

4. AGH Bakar Rokok

Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua serta pemeran pengganti anak AG  menghadiri rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. Tribunnews/Jeprima
Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua serta pemeran pengganti anak AG menghadiri rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

AGH di proses rekonstruksi tak dihadirkan dan diperankan pemeran pengganti.

Hal ini lantaran status AGH yang masih anak di bawah umur.

Dalam rekontruksi, AG terlihat santai sambil membakar sebatang rokok di bagian belakang mobil Jeep Rubicon yang digunakan saat menghampiri korban.

"Ada momen anak AG mengambil korek dan membakar rokok saat korban sikap tobat," kata penyidik.

Saat itu, AG yang diperankan dengan peran pengganti itu terlihat mengambil korek yang berada di dekat kepala David yang sudah berada pada posisi sikap tobat.

Pada rekonstruksi sikap tobat yang dilakukan David itu adalah dengan posisi kepala ada di atas aspal dengan kedua tangan di bagian belakang punggung.

"Saat korban sikap tobat ada adegan anak AG mengambil korek yang ada di samping kepala bagian depan korban, kemudian membakar rokok milik anak AG," ucap penyidik.

Baca juga: Perintah Mario Dandy Kepada Shane Sebelum Aniaya David: Gue Mau Mukulin Orang, Nanti Lo Videoin Aja

5. Mario Selebrasi

Mario Dandy sempat melakukan selebrasi 'siu' ala pemain sepakbola Cristiano Ronaldo setelah menendang dan menginjak kepala David.

"Adegan selanjutnya, tersangka MDS memutari badan korban dan melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo," kata penyidik.

Terlihat, Mario yang terlihat lemas dengan menggunakan baju tahanan itu berlari kecil dan melompat dengan gaya memutar seperti Cristiano Ronaldo.

Setelah itu, Mario masih belum puas. Dia kembali ke bagian kepala David dan memukul kepala korban yang sudah tengkurap.

"Kemudian tersangka MDS memukul kepala korban dengan menggunakan tangan sebelah kanan," jelas penyidik.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved