Kamis, 2 Oktober 2025

Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Penyesalan Duloh Turuti Perintah Wowon, Diiming-imingi Rp 500 Juta untuk Membunuh, Siap Dihukum Mati

Berikut ini penyesalan Duloh setelah menuruti perintah Wowon untuk membunuh, mengaku siap dihukum mati.

Penulis: Nuryanti
Tangkap Layar YouTube Kompas TV
Pelaku pembunuhan berantai di Bekasi hingga Cianjur, Solihin alias Duloh. Berikut ini penyesalan Duloh setelah menuruti perintah Wowon untuk membunuh, mengaku siap dihukum mati. 

"Iya saya menyesal sekarang."

"Saya enggak tahu kalau Aki Banyu itu ya Wowon," ujarnya, Kamis.

Baca juga: Polisi Akan Periksa Ponsel Wowon untuk Dalami Perintah Sosok Fiktif Aki Banyu Kepada Duloh dan Dede

Diketahui, korban yang tewas terdiri dari anggota keluarga tersangka yakni Halimah, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M Riswandi, Wiwin Winarti, Noneng, dan Bayu (2).

Sementara itu, dua orang korban tewas lainnya adalah tenaga kerja wanita (TKW) yakni Farida dan Siti Fatimah.

Atas perbuatannya, Wowon cs dijerat Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, dengan ancaman pidana paling berat hukuman mati.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Berita lain terkait Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved