Mutilasi di Bekasi
4 Fakta Terbaru Perempuan Korban Mutilasi di Bekasi, Seorang Pengusaha Ikut Diamankan Polisi
Alfian mengungkap sosok wanita yang ikut ditangkap bersama pelaku mutilasi berinisial MEL, tampak mengenakan jilbab.
"Waktu itu orangnya tua, kira-kira umur 50-an rambutnya sebahu, tampangnya bersih kayak Chinese, enggak disebutkan namanya, karena di situ belum tertera nama," ujarnya.
Wanita tersebut diduga memiliki satu unit apartemen di kawasan Jakarta.
Hal itu diperkuat dengan temuan fotokopi sertifikat apartemen di dalam kamar pelaku saat warga dan polisi melakukan pengecekan pada Jumat (30/12/2022) lalu.
"Kalau korban tinggal di apartemen saya juga kurang tahu, mungkin dari berkas-berkas itu ada salah satu yang mengarah, karena ada berkas HVS ada sertifikat apartemen," tutur Alfian.
4. Berawal istri cari suami hilang
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penangkapan pelaku bermula ketika anggota Resmob menindaklanjuti laporan orang hilang pada Kamis (29/12/2022).
"Kejadian diketahui pada hari Kamis 29 Desember 2022 sekitar jam 23.00 WIB, saat anggota Resmob Unit 4 Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang," kata Zulpan dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).
Polisi mendapat informasi EL yang sebelumnya dilaporkan hilang berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sesampainya di tempat kejadian perkara, polisi menemukan kantong plastik hitam berisi mayat perempuan yang sudah dimutilasi.
"Saat melakukan penggeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis kelamin perempuan," ungkap Zulpan.
Polisi pun langsung menangkap pelaku di TKP dan membawanya ke Polda Metro Jaya.
"Sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, keluarga korban sudah dihubungi," ujar Zulpan.
Sumber: Tribun Jakarta/Tribunnews.com
Mutilasi di Bekasi
Majelis Hakim PN Cikarang Tunda Sidang Vonis Kasus Mutilasi Angela Senin Pekan Depan |
---|
Jelang Sidang Vonis Keluarga Angela Berharap Ecky Listhianto Dihukum Mati |
---|
Polisi Kirim Berkas Perkara Kasus Mutilasi Angela Hindriati ke Kejati Jabar |
---|
Setelah Bunuh Angela, Tersangka Ecky Kuras Uang di ATM Korban Secara Berkala |
---|
Sebelum Membunuh, Tersangka Ecky Sempat Hadiri Acara Peringatan Satu Tahun Meninggalnya Anak Angela |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.