Mutilasi di Bekasi
4 Fakta Terbaru Perempuan Korban Mutilasi di Bekasi, Seorang Pengusaha Ikut Diamankan Polisi
Alfian mengungkap sosok wanita yang ikut ditangkap bersama pelaku mutilasi berinisial MEL, tampak mengenakan jilbab.
"Enggak pernah curiga, saya juga enggak pernah lihat orangnya yang ngontrak, baru pas kejadian aja lihat," ucap Fajar.
Pelaku lanjut dia, memiliki siasat untuk menyembunyikan bau busuk mayat yang dimutilasi lalu disimpan di dalam boks kontainer.
Fajar menyaksikan detik-detik polisi melakukan pengeledahan, termasuk membongkar dua boks kontainer berisi mayat.
Pada bagian penutup boks, pelaku menutup rapat menggunakan lakban agar tidak ada udara yang keluar.
Disamping itu, setiap potongan tubuh mayat mutilasi dibungkus dengan tiga lapis kantung plastik.
"Plastiknya dobel tiga plastik sampah yang item, boksnya juga ada lakban," ujar Fajar.
Tidak hanya itu, pelaku juga menutup rapat ventilasi kamar kontrakan menggunakan plastik agar benar-benar tidak tercium bau busuk.
3. Perempuan Korban Mutilasi
Alfian merupakan salah satu warga yang menangkap pelaku mutilasi MEL (34), ketika kabur saat hendak kembali ke kontrakannya, Jumat (30/12/2022) dini hari lalu.
Bahkan Senin (2/1/2023) lalu, Alfian juga telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik kepolisian Polda Metro Jaya.
Saat menemui penyidik, polisi memperlihatkan sebuah foto wanita paruh baya yang diduga merupakan sosok korban mutilasi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Kalau waktu, di saat pemeriksaan, dikasih lihat foto diduga korban. Karena memang enggak pernah lihat orang itu ada di kontrakan ini, saya bilang enggak tahu wanita itu," ucap Alfian di lokasi, Selasa (3/1/2023).
Menurut Alfian, foto wanita tersebut mengenakan pakaian batik, bukan seragam sebuah perusahaan retail berwarna oranye seperti yang ditemukan di kontrakan pelaku MEL.
Sosok wanita paruh baya itu wajahnya berparas oriental dengan rambut sebahu.
Meski ditunjukkan foto, kepolisian tak menyebutkan identitas wanita tersebut.
Mutilasi di Bekasi
Majelis Hakim PN Cikarang Tunda Sidang Vonis Kasus Mutilasi Angela Senin Pekan Depan |
---|
Jelang Sidang Vonis Keluarga Angela Berharap Ecky Listhianto Dihukum Mati |
---|
Polisi Kirim Berkas Perkara Kasus Mutilasi Angela Hindriati ke Kejati Jabar |
---|
Setelah Bunuh Angela, Tersangka Ecky Kuras Uang di ATM Korban Secara Berkala |
---|
Sebelum Membunuh, Tersangka Ecky Sempat Hadiri Acara Peringatan Satu Tahun Meninggalnya Anak Angela |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.