dtks
Pendaftaran DTKS Jakarta Tahap 4 Ditutup Besok, Ini Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos
Pendaftaran DTKS Jakarta Tahap 4 berakhir besok. Segera daftar sebagai penerima bansos melalui laman dtks.jakarta.go.id atau dengan aplikasi JAKI.
- Terakhir, jangan lupa lakukan aktivasi akun JAKI di alamat email yang telah didaftarkan.
Baca juga: Syarat Daftar DTKS Jakarta Tahap 4 untuk Penerima Bansos, Dibuka hingga 15 Desember 2022
Belum Terima Verifikasi Email JAKI
Apabila setelah daftar akun JAKI namun belum menerima verifikasi melalui email, maka bisa lakukan hal berikut ini:
- Pastikan mendaftar dengan akun email, bukan akun Google;
- Tunggu 5-15 menit sebelum email verifikasi akun diterima;
- Jika lebih dari waktu tersebut, cek cek folder Spam atau Sampah di email yang telah didaftarkan;
- Jika tetap tidak ada, segera konfirmasi melalui email ke [email protected].
Berikut syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar DTKS Jakarta tahap 4:
1. Berstatus sebagai warga DKI Jakarta;
2. Memiliki kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta;
3. Berdomisili di wilayah Jakarta.
Masyarakat yang Tidak Bisa Daftar DTKS Jakarta
1. Warga ber-KTP non DKI Jakarta;
2.Ada anggota rumah tangga menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD;
3. Rumah tangga yang memiliki mobil;
4. Rumah tangga mempunyai tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp1 miliar);
5. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang);
6. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)