Minggu, 5 Oktober 2025

Cerita Rivky Korban Dugaan Salah Tilang Kamera ETLE di Senayan Jakarta Pusat

Seorang warga Jakarta Selatan diduga menjadi korban salah tilang kamera ETLE yang terjadi di kawasan Senayan, Kamis lalu.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah kendaraan saat melintas dibawah kamera Close Circuit Television (CCTV) di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1/2021). Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Egir Rivki, seorang warga Jakarta Selatan diduga menjadi korban salah tilang kamera Electronic Traffic Law Enforcment yang terjadi di wilayah Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022) lalu.

Terkait hal tersebut, Rivki baru mengetahui hal itu ketika dirinya mendapat kiriman surat dari pihak kepolisian melalui jasa pengiriman pada Rabu (9/11/2022).

Ketika surat tersebut dibuka, ternyata ia mendapat kiriman surat konfirmasi tilang ektronik dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Saya dapat surat konfirmasi tilang kemarin, (Rabu-red) 9 November 2022. Yang buka keluarga saya," kata Rivki ketika dihubungi wartawan, Kamis (10/11/2022).

Pemuda itu pun mengaku kaget ketika dikabarkan oleh keluarganya bahwa dirinya mendapat kiriman surat konfirmasi tilang elektronik itu.

Pasalnya dikatakan Rivki, ia sama sekali tidak merasa berkendara sesuai tanggal yang disebutkan pada surat konfirmasi tilang yang dikirimkan tersebut.

"Padahal saat itu mobil kami ada dirumah, saya nya juga dirumah," tegasnya.

Setelah mendapatkan hal itu, sebenarnya Rivki mau memberikan bukti bahwa dirinya memang sedang tak berkendara seperti yang dituduhkan itu.

Baca juga: Korlantas Polri: Keputusan terkait Dana Tilang ETLE Berada di Tangan Kejaksaan Bukan di Kepolisian

Namun apa daya, Rivky mengaku di rumahnya tidak ada kamera CCTV sehingga dirinya tak bisa memberikan bukti foto kepada pihak kepolisian.

"Memang saya tak bisa menunjukan bukti foto posisi mobil saya saat itu, karena dirumah saya gak ada CCTV," tuturnya.

Adapun surat konfirmasi tilang elektronik itu dikatakan Rivky berisikan foto seorang pengendara tidak menggunakan safety belt di dalam mobil merk Daihatsu Sirion berwarna hitam.

Baca juga: Intip Kecanggihan Kamera ETLE Baru Polda Metro Jaya: Bisa Rekam Pelanggar yang Melaju 40 Km/Jam

Namun setelah Rivky mengamati surat konfirmasi tilang itu, ia menemui kejanggalan terhadap foto yang menampakan pengendara serta warna dari mobil tersebut.

Sebab kata dia, dirinya tak merasa memiliki mobil berwarna hitam sesuai dengan apa yang tertera di surat konfirmasi tilang tersebut.

Untuk jenis mobil sendiri, Rivky membenarkan bahwasanya ia memang memiliki mobil jenis Daihatsu Sirion, namun mobil milik Rivky berwarna silver bukanlah hitam.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved