44 Orang Jadi Tersangka Buntut Bentrok Dua Kelompok Ormas di Kafe Mampang Jakarta Selatan
Polda Metro Jaya tetapkan 44 orang sebagai tersangka buntut bentrok dua Ormas di sebuah kafe di Rasuna Said, Kuningan, Mampang, Jakarta Selatan.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fahmi
Polda Metro Jaya tetapkan 44 orang sebagai tersangka buntut bentrok dua Ormas di sebuah kafe di Rasuna Said, Kuningan, Mampang, Jakarta Selatan.
Dia hanya mengatakan saat ini sebanyak 40 orang sudah diamankan di Polda Metro Jaya.
"Sementara yang kita ketemukan ada tiga korban luka-luka dan yang diamankan ini masih kurang lebih 40, ya masih kita hitung kembali," ucapnya.
"Kita pahami tidak boleh ada main hakim sendiri, menguasai lahan sendiri, apalagi melakukan pemukulan. Kalau bahasa hukumnya itu dilarang melakukan tindakan main hakim sendiri," sambungnya.