Penjabat Gubernur DKI Jakarta
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono akan Bubarkan TGUPP Buatan Anies Baswedan?
Heru Budi Hartono yang juga Mantan Kepala Sekretariat Presiden (Kasatpres) ini akan memaksimalkan peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjabat tangan dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan disaksikan Mendagri Tito Karnavian usai pelantikan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Mendagri Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk mengisi kekosongan jabatan hingga digelarnya Pilkada Serentak 2024 mendatang seiring berakhirnya masa jabatan Gubernur definitif DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Oleh karena itu, Prasetyo menegaskan DPRD DKI Jakarta akan menyetop pendanaan untuk TGUPP setelah Gubernur Anies Baswedan lengser.
"Mulai sekarang TGUPP enggak akan saya laksanakan dalam Badan Anggaran nanti, enggak akan dianggarkan," kata Prasetyo.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul TGUPP Anies Baswedan Segera Tamat, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Pilih Berdayakan SKPD