Polda Metro Jaya Teliti Laporan Farhat Abbas ke Denise soal Pencemaran Nama Baik
Laporan itu teregister dengan nomor STTLP/B/5150/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 10 Oktober 2022.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Hasanudin Aco
"Jadi, masalah dia bukan dengan Farhat Abbas, tapi dengan hukum," lanjutnya.
Sementara Kuasa hukum Farhat Abbas, Muhammad Nasrullah mengatakan bahwa Denise Chariesta melakukan dugaan tindak pidana di sosial media.
Dengan begitu, Nasrullah dan Farhat Abbas saat membuat laporan ke polisi menyertakan barang bukti berupa flashdisk.
"Ada bukti rekaman video yang sudah kami masukkan ke dalam flashdisk terkait dengan tindakan, ucapan, penghinaan. Dia dari ininya, dari YouTube," ungkap Nasrullah.