Sabtu, 4 Oktober 2025

Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Alvin Lim Dipolisikan Persatuan Jaksa Kejati DKI

Pengacara Alvin Lim dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan penyebaran berita bohong soal konten yang menyebut 'Kejaksaan Sarang Mafia'.

Kompas.
Foto ilustrasi. Gedung Kejati DKI saat ini. Pengacara Alvin Lim dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan penyebaran berita bohong soal konten yang menyebut 'Kejaksaan Sarang Mafia'. Laporan terhadap Alvian Lim itu teregister dengan nomor LP/B/4820/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 20 September 2022. Adapun pelapor adalah Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. 

"Sikap arogansi kejaksaan ini akan meruntuhkan kejaksaan itu sendiri nantinya, karena anti kritik dan merasa Institusinya Super power padahal adalah kenyataan apa yang dibicarakan mengenai adanya Oknum di Kejaksaan Agung. Kritik terhadap institusi bukanlah sebuah pencemaran nama baik, jelas itu di atur di SKB UU ITE. Jadi para jaksa tidak paham hukum," ungkapnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut saat ini pihaknya masih meneliti laporan yang diterima tersebut.

"Kami cek dulu ya," ucap Zulpan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved