Penjabat Gubernur DKI Jakarta
Ketua DPRD Umumkan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI Pengganti Anies, Heru dan Marullah Raih 9 Suara
Tiga nama usulan tiga nama calon penjabat Gubernur, pengganti Anies Baswedan telah diputuskan oleh DPRD DKI, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, proses itu akan membuat kesan transparan dan tidak otoriter.
"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (31/8/2022).
Tito menyebut, Kemendagri sudah bersurat ke DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies, sebagaimana dilansir Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, WartakotaLive.com)
Simak berita lainnya terkait Penjabat Gubernur DKI Jakarta