Kamis, 2 Oktober 2025

BBM Bersubsidi

Pemerintah Naikkan Harga BBM, Warga: Dadakan Banget, Pengeluaran Bertambah Deh!

Menurut Supri, sebenarnya untuk kendaraan bermotor alangkah baiknya memang menggunakan BBM jenis pertamax.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga antre mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (31/8/2022). Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik mulai hari ini, Sabtu (3/9/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan harga BBM bersubsidi telah disesuaikan.

Harga BBM yang disesuaikan di antaranya Pertalite dari Rp 7650 per liter menjadi Rp 10000.

Kemudian solar subsidi dari Rp 5150 menjadi Rp 6800 per liter.

Tidak hanya BBM bersubsidi BBM nonsubsidi juga mengalami penyesuaian harga.

Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter, menjadi Rp14.500 per liter.

Baca juga: Harga BBM Mulai Naik Hari Ini, Jokowi: Ini Adalah Pilihan Terakhir Pemerintah

Harga-harga tersebut mulai berlaku Sabtu(3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Menanggapi hal tersebut beragam tanggapan terlontar dari warga.

Salah satunya Supriyadi warga Citayam, Depok, Jawa Barat.

Menurutnya kenaikan harga BBM baik subsidi atau non subsidi tidak mengejutkan dirinya.

Hal tersebut karena ia biasa menggunakan BBM jenis Pertamax.

Namub karena harga Pertamax ikut dinaikkan Supri pada akhirnya mengeluh juga.

"Masih cukup murah. Biasa saya pakai Pertamax buat motor Rp 15 ribu tiap hari sekarang jadi Rp 20 ribu deh," kata Supri saat berbincang dengan Tribunnews.com, Sabtu (3/9/2022).

Menurut Supri, sebenarnya untuk kendaraan bermotor alangkah baiknya memang menggunakan BBM jenis pertamax.

Performa kendaraan bermotor kata dia lebih bagus.

"Kalau pakai pertalite motor dan mobil jalannya kaya sendut-sendut. Suara mesin kasar," kata dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved