Ini Isi Surat Rekomendasi LPSK kepada Polda Metro Jaya Terkait Kasus Roy Suryo
Pakar Telematika Roy Suryo mengadu ke LPSK perihal kasus meme stupa Candi Borobudur yang berujung pada sejumlah teror terhadap dirinya.
Ia menambahkan, dalam kasus dengan status Roy Suryo sebagai terlapor harus ditunda sementara. Sebab, Roy sudah melaporkan terlebih dahulu ke Polda Metro Jaya perihal 3 akun Twitter pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.
"Lalu yang kedua, kalau ada gugatan pidana atau perdata itu harus ditunda sampai inkrah dulu di pelaporan pertama. Pak Roy itu kan dalam kasusnya sebagai saksi, dia sudah laporkan terlebih dahulu yang menempatkan dia sebagai saksi, kemudian ada laporan setelah itu masuk yang menempatkan dia sebagai terlapor," ujarnya.