Minggu, 5 Oktober 2025

Mafia Tanah

Polisi Bongkar Modus Baru Mafia Tanah yang Libatkan Sejumlah Pejabat BPN

Hari ini, polisi mengungkap fenomena baru dalam kasus dugaan mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Fandi Permana
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memimpin langsung bongkar ulah mafia tanah di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi tampaknya serius mengungkap kasus mafia tanah terutama di Jakarta.

Sebelumnya polisi telah menangkap 4 pejabat BPN terkait mafia tanah.

Hari ini, polisi mengungkap fenomena baru dalam kasus dugaan mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang melibatkan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi langsung mendatangi kantor BPN Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022) siang untuk mengecek langsung permainan mafia tanah.

"Pertama dari sisi pelaku ini ada fenomena yang baru, selama ini mafia tanah yang sering disampaikan adalah pada saat proses pengembalian hak," kata Hengki.

"Tapi yang saat ini pada proses penerbitan. Jadi artinya itu melibatkan beberapa instansi bahkan oknum BPN sendiri," sambungnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Pejabat BPN Jadi Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah

Ia mengungkap, banyak oknum pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, Hengki tidak merinci berapa banyak oknum pejabat itu.

"Jadi dari sisi pelaku yang biasanya pada proses peralihan tapi ini pada proses penerbitan," ujar Hengki.

Lebih lanjut, ia menuturkan pihaknya dalam mengungkap kasus tersebut bergerak bersama dengan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN.

"Termasuk dalam pelaksanaannya kami dibantu oleh Kepala Kantor Pertanahan BPN Jakarta Selatan untuk mengungkap ini," katanya.

Modus Mafia Tanah

Kombes Hengki Haryadi menuturkan sejumlah modus mafia tanah.

"Dari sisi modus operandi mulai dari yang konvensional. Artinya mereka menggunakan data palsu kemudian apabila satu lokasi itu belum ada sertifikatnya dibuat data palsu bekerja sama dengan oknum akhirnya menjadi sertifikat," ujarnya.

Selain itu, Hengki mengatakan mafia tanah tersebut bahkan sampai melakukan akses ilegal ke akun BPN.

"Ada juga lokasi di sertifikat dibuat data pembanding kemudian diadakan pemalsuan. Yang paling canggih ada ilegal access. Seharusnya akun yang tidak bisa ditembus bisa ditembus mafia," kata dia.

"Makanya ini adalah mafia ada perkumpulan-perkumpulan tertentu yang memperoleh keuntungan secara tidak sah rugikan masyarakat dan pada kasus ini melibatkan antar instansi," sambung Hengki.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menambahkan proses penyelidikan kasus dugaan mafia tanah tersebut terus berlanjut.

"Penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan, mungkin ada potensi-potensi oknum-oknum lain yang kami tangkap, kemudian ini perintah presiden karena menimbulkan keresahan di masyarakat terkait mafia tanah," kata dia.

"Banyak masyarakat yang menjadi korban dan sampai saat ini untuk modus ini sekali lagi banyak yang tidak sadar bahwa mereka jadi korban diam-diam tanahnya sudah dialihkan, mereka tidak sadar," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Jakarta Selatan Sigit Santosa mendukung penuh pemberantasan mafia tanah, khususnya di Jakarta Selatan.

"Jadi kepada masyarakat untuk tetap yakin datang langsung mengurus sertifikatnya ke Kantor Pertanahan Jakarta Selatan," kata dia.

"Tetap tenang, tetap yakin, percaya kami full support bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas dan memerangi mafia tanah seperti intrusksi bapak Menteri ATR/BPN," sambungnya. 

Penangkapan Pejabat BPN

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas keterlibatan sebagai mafia tanah, Selasa (12/7/2022).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa pejabat BPN itu berinisial PS. Polisi menangkap PS di Depok, Jawa Barat.

"Kami masih kembangkan, karena ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN," kata Hengki, Rabu (13/7/2022).

Menurut mantan Kapolres Jakarta Pusat ini, pihaknya masih mendalami kasus tersebut guna mengetahui peranan dalam aksi mafia tanah.

Ia akan menyampaikan kasus ini dalam keterangan rillis jika seluruh tersangka sudah ditangkap anak buahnya.

"Tentunya Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak khususnya Satgas mafia tanah Kementerian ATR/BPN RI yang terus berkoordinasi instens dengan kami penyidik," kata Hengki.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa PS merupakan pejabat di BPN yang memiliki peran sebagai aktor intelektual kasus mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

PS bekerja sama dengan seorang pendana untuk menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar dan sesuai SOP.

"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan funder atau pendana, dia ini menerbitkan sertifikat dengan warkah palsu dan tanpa melalui prosedur yang benar," kata Zulpan.

Zulpan mengaku, PS disinyalir menerbitkan sejumlah sertifikat bermasalah yang peralihannya dilakukan tanpa prosedur.

Polisi menduga masih ada banyak sertifikat tanah yang bermasalah dikeluarkan oleh PS dan beberapa temannya.

"Untuk saat ini sudah ada 6 laporan yang kami tangani," ucap Zulpan.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kombes Hengki Ungkap Modus Baru Mafia Tanah, Rekayasa Perizinan hingga Main Mata dengan Oknum BPN

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved