Senin, 29 September 2025

Jadwal Pembuatan SIM Keliling di 5 Wilayah DKI Jakarta dan Persyaratannya

Total ada lima gerai layanan SIM Keliling yang disiapkan untuk masyarakat yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku SIM-nya di kepolisian.

Editor: Choirul Arifin
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Warga antre menunggu giliran perpanjangan sim keliling di halaman LTC Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (17/10/2017). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali dibuka hari ini, Senin 4 Juli 2022 oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada 5 wilayah di DKI Jakarta.

Total ada lima gerai layanan SIM Keliling yang disiapkan untuk masyarakat yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku SIM-nya di kepolisian.

Layanan SIM Keliling Jakarta hari ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB untuk di 5 wilayah.

Selain DKI Jakarta, layanan mobil SIM keliling juga melayani warga di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi pada hari ini.

Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling dikutip Wartakotalive.com dari TMC Polda Metro Jaya, Senin 4 Juli 2022 :

DKI Jakarta

Jakarta Timur :

Mal Grand Cakung, Jalan Raya Sri Sultan Hamengku Buwono IX

Jakarta Selatan:

Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat :

- Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok

- Mal Citraland Grogol

Baca juga: Cara Perpanjang SIM di Satpas SIM Keliling: Siapkan Syarat Dokumen dan Biayanya

Jakarta Pusat

Kantor Pos Besar Lapangan Banteng.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan