Kamis, 2 Oktober 2025

Kontroversi Holywings

Nasib Holywings Bekasi yang Ditutup Sementara, 50 Karyawan Dirumahkan

Holywings Bekasi yang terletak di kawasan Summarecon memutuskan untuk tidak buka sementara sambil menunggu situasi kembali kondusif.

Kolase Tribunnews
Holywings Bekasi di kawasan Summarecon tutup sementara menyusul kasus promosi minuman keras gratis dan General Manager Holywings Indonesia Yuli Setiawan. Dia menuturkan penutupan Holywings di Bekasi buka atas dasar pencabutan izin, melainkan  memang karena ingin situasi yang dianggap kurang kondusif 

Terkait temuan adanya pelanggaran dokumen izin usaha yang belum lengkap itu.

Maka Satpol PP Kota Bekasi akan menempelkan stiker sebagai tanda untuk penghentian sementara operasional Holywings Bekasi hingga ketentuan terpenuhi.

"Kalau memang itu belum bisa dipenuhi maka kami akan melakukan penghentian sementara sampai memenuhi ketentuan yang berlaku," kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kota Bekasi, Ade Rahmat

Seperti diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings Indonesia yang ada di Ibu Kota. 

Pencabutan izin dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.

Dari 12 gerai Holywings di ibu kota, ada satu yang luput tidak disegel yakni Holysings di Pondok Indah, Jakarta Selatan. 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Holywings Bekasi Memilih Tidak Beroperasi, 50 Karyawan Dirumahkan Tanpa Gaji

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved