Selasa, 30 September 2025

Seorang Nasabah Polisikan Perusahaan Asuransi Lantaran Tak Kunjung Cairkan Dana Kematian

Sebuah perusahaan asuransi dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran diklaim tidak mencairkan asuransi kematian salah satu nasabahnya.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Fandi Permana
Seorang nasabah bernama Molly Situwanda melaporkan perusahaan asuransi PT PDIL ke Polda Metro Jaya karena tak kunjung mencairkan uang asuransi kematian suaminya senilai Rp270 juta meski sudah memenangi gugatan, Senin (6/6/2022). 

Dengan itu, maka kliennya mengambil jalur hukum dengan melaporkan perusahaan tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Sehingga kami proses secara pidana dan kami besok akan ke OJK dan minta izin Panin Dai Ichi Life dicabut, perusahaan asuransi seperti itu tidak layak ada di Indonesia, perusahaan yang mengaku mempunyai aset triliunan bahkan klaim ratusan miliar dibayar, tapi ini klaim ratusan juta aja tidak bisa dibayar," jelasnya.

Sementara itu pihak PT PDIL belum berhasil dihubungi terkait laporan nasabahnya ini.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved