Sabtu, 4 Oktober 2025

Menelusuri Jejak Pelaku Penculikan 10 Anak, Sering Dipenjara, Pernah Bakar Rumah Uje dan Umi Pipik

Kasus penculikan 10 anak di daerah Bogor, Jakarta, dan sekitarnya menggemparkan. Siapa pelakunya?Berikut jejak rekam kejahatan si pelaku.

TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Pelaku penculikan anak berinisial ARA (27) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Kamis (12/5/2022).Menelusuri Jejak Pelaku Penculikan 10 Anak, Sering Dipenjara, Pernah Bakar Rumah Uje dan Umi Pipik 

“Nah kalau soal dia nyulik saya baru tahu tadi. Karena kan memang gak pernah ketemu juga sama si Rizal, terakhir ketemu kan dulu sudah lama banget,” pungkasnya.

Fakta Kasus Penculikan 10 Anak

Simak sederet fakta kasus penculikan 10 anak yang dilakukan ARA (27), pria asal Depok, Jawa Barat.

ARA berhasil dibekuk pihak Polres Bogor usai adanya laporan bocah berinisial FF (11) hilang.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut fakta-fakta kasus penculikan 10 anak:

1. Hanya targetkan anak laki-laki

Polres Bogor merilis penangkapan pelaku penculikan anak di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kamis (12/5/2022) sore
Polres Bogor merilis penangkapan pelaku penculikan anak di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kamis (12/5/2022) sore (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Sepuluh bocah yang menjadi korban penculikan ARA, semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Mengutip TribunnewsBogor.com, usia bocah korban penculikan ARA berkisar antara 11-14 tahun.

Karena itu, ada dugaan pelaku memiliki kelainan seksual.

Pasalnya, ada korban yang mengaku dipaksa melakukan hal tak senonoh oleh pelaku.

"Karena berdasarkan keterangan anak ini yang disampaikan kepada kami, dia sempat dipaksa melakukan satu hal yang tidak baik dan itu harus cepat kami hilangkan."

"Jangan sampai itu membekas sampai anak ini dewasa," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Kamis (12/5/2022), dilansir Tribunnews.com.

Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, mengatakan pihaknya masih mendalami terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku.

"Kami sedang pendalaman untuk masalah pelecehan seksualnya," kata Iman, Kamis.

2. Berpura-pura jadi polisi

Barang bukti tas bertuliskan Polda Metro Jaya, ponsel dan berbagai barang lainnya yang diamankan dari pelaku penculikan yang ditangkap Polres Bogor, Kamis (12/5/2022).
Barang bukti tas bertuliskan Polda Metro Jaya, ponsel dan berbagai barang lainnya yang diamankan dari pelaku penculikan yang ditangkap Polres Bogor, Kamis (12/5/2022). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved