Kamis, 2 Oktober 2025

Cerita Lengkap Pengusaha Gadungan Perdayai Teman Wanitanya hingga Korban Ditemukan Istri Polisi

Gagah saat mengaku pengusaha, pria asal Banjarnegara ini tertunduk usai tipu, rudapaksa dan kuras harta teman wanitanya.

TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Tersangka AS (35) di Mapolsek Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi. Pria inisial AS (35) merupakan penipu ulung sekalian lelaki bejat, dia melakukan tipu daya untuk memikat wanita melalui aplikasi MiChat. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Aksi crazy rich gadungan alias KW akhirnya berakhir di bui.

Warga Banjarnegara, Jawa Tengah berinisial AS (35) itu ditangkap Polsek Bekasi Kota setelah menipu teman wanitanya di aplikasi Michat.

Rayuan maut crazy rich KW itu mampu memperdayai korban berinisial SS (37).

Pelaku tega merudapaksanya di hotel dengan menggunakan obat bius.

Setelah puas, harta korban dikuras lalu korban dibuang di pinggir jalan.

Beruntung korban ditemukan istri polisi yang sedang olahraga pagi.

Polsek Bekasi Kota mengamankan seorang pria berinisial AS (35) warga Banjarnegara yang melakukan penipuan dan perampasan barang berharga terhadap seorang perempuan di Kota Bekasi.
Polsek Bekasi Kota mengamankan seorang pria berinisial AS (35) warga Banjarnegara yang melakukan penipuan dan perampasan barang berharga terhadap seorang perempuan di Kota Bekasi. (Warta Kota/Joko Supriyanto)

Kenalan di Michat hingga Panggilan Sayang Mama-Papa

Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Salahuddin mengatakan awal mula kejadian itu ketika AS dan SS (37) berkenalan melalui aplikasi media sosial Michat.

Keduanya pun intens berkomunikasi.

Apalagi AS juga mengaku memiliki banyak usaha sehingga menarik perhatian korban.

"Di Michat ini mereka berkenalan dengan menggunakan akun JavaBarat, itu dari milik AS ini, dalam perkenalan sehari, mereka mengaku sebagai mamah-papah, dan AS ini mengaku memiliki usaha, macam-macam banyak dan akan menikahi korban," kata Kompol Salahuddin, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Viral Wanita Masuk Masjid Bawa Senjata, Sebelumnya Pemilik Warteg Dibacok Ketika hendak Tahajud

Selama empat hari berkenalan, dan korban pun terpedaya dengan rayuan AS yang seakan-akan memiliki banyak harta.

Apalagi saat ini korban sendiri memang dalam status masa proses perceraian dengan suaminya.

Diajak Bertemu, Dibius, Dibawa ke Hotel Lalu Dirudapaksa

Melihat korban sudah termakan bujuk rayu, AS pun berencana untuk menjadwalkan pertemuan.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved