Sabtu, 4 Oktober 2025

Dea OnlyFans Terjerat Pornografi

Borong Langsung 76 Video Porno Dea OnlyFans, Polisi Bakal Telisik Peran Marshel Widianto

Polisi juga akan mendalami apakah Marshel Widianto turut menyebarkan konten porno Dea OnlyFans.

Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Kolase Tribun Jakarta
Marshel Widianto dan Dea OnlyFans 

Sementara itu Melalui kuasa hukumnya, Maachi Achmad, Marshel Widianto siap hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Marshel akan diperiksa sebagai saksi atas kasus penyebaran video pornografi yang melibatkan Dea OnlyFans, Kamis (7/4/2022) besok.

"InsyaAllah akan hadir besok dan akan saya dampingi pemeriksaanya," kata Maachi kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).

Machi menambahkan, kliennya sudah menerima surat panggilan sebagai saksi.

Dia menyebut dirinya bersama Marshel akan menemui penyidik besok

"Sudah diterima suratnya. Jadi besok klien kami dan saya akan mendampingi di Polda," imbuhnya.

Respon Marshel Widianto

Sementara itu ditemui seusai syuting di studio Trans7, Mampang, Jakarta Selatan, Marshel Widianto mengaku sulit untuk berkomentar. Komika itu mengaku pusing.

"Tidak bisa berkomentar. Ya nggak tahu deh hasilnya gimana. Jujur, sempat pusing, lumayan ganggu kerjaan sih ya. Sekarang no comment dulu, deh," jawab Marshel Widianto singkat.

Pantauan TribunJakarta, di media sosial Instagramnya, Marshel Widianto terlihat mengunggah kutipan soal Tuhan.

Marshel Widianto
Marshel Widianto (istimewa)

"Waktu tuhan pasti yang terbaik

Walau kadang tak mudah dimengerti," tulis Marshel Widianto.

Google Drive Dea OnlyFans disita

Dari hasil pemeriksaan polisi, terdapat puluhan konten foto dan video porno yang tersimpan di Google Drive milik Dea.

"Kami sudah menyita Google Drive yang bersangkutan. Kami temukan ada 76 video ditambah gambar-gambar tanpa busana," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved