Selasa, 30 September 2025

Cabuli 2 Bocah SD di Mushola Iming-iming Uang Rp 10 Ribu, Pria di Jonggol Meringkuk Dalam Tahanan

2 bocah SD jadi korban kekerasan seksual, mereka dicabuli pria di mushola dengan iming-iming uang Rp 10 ribu, kini pelaku sudah diamankan.

The Straits Times
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual 

Modus Iming-iming Uang Rp 10 Ribu

Kapolsek Jonggol Kompol Sularso membeberkan modus pemuda berinisial A (27) di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor yang melakukan tindak asusila.

Kompol Sularso mengatakan, pelaku mengiming-imingi uang kepada korbannya dalam melancarkan aksi bejatnya.

"Modusnya pelaku mencabuli anak di bawah umur dengan bujuk rayu dikasih uang Rp 10 Ribu," kata Kompol Sularso kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

Pelaku diduga melakukan pencabulan tersebut di sebuah musola di kawasan Kecamatan Jonggol.

Polisi Selidiki Kemungkinan Ada Korban Lain

Dalam perkara ini, ada dua anak laki-laki di bawah umur yang menjadi korbannya.

"Aksi cabul pelaku dilakukan di sebuah musola pada Minggu 27 Maret 2022," kata Kompol Sularso.

Diketahui, pemuda inisial A (27) ini diamankan Polsek Jonggol pada Selasa (29/3/2022) atas dugaan pencabulan kepada dua anak laki-laki di bawah umur.

bocah SD dicabuli pria jonggol
Seorang pemuda berinisial A (27) di wilayah Kecamatan Jonggol, Kab Bogor diamankan polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap dua anak laki-laki di bawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga melakukan sodomi kepada dua korbannya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Sementara ini, kata Kompol Sularso, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Kami masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut sambil mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Termasuk akan mencari ada tidaknya korban lain dari aksi dugaan pencabulan pelaku," ungkap Kompol Sularso. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan