Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Neira J Kalangi Berlanjut, Suami Korban Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan KDRT

Sempat viral di media sosial kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Neira J Kalangi.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fandi Permana
Tim kuasa hukum Neira J Kalangi membentangkan poster tuntutan agar tersangka kasus KDRT, Marlaut segera ditahan kepolisian di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sempat viral di media sosial kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Neira J Kalangi.

Proses hukum kasus tersebut masih berjalan di pihak kepolisian.

Terbaru, polisi telah menetapkan suami Neira, Marlaut Farhan Hutapea sebagai tersangka.

Marlaut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan Neira di Polda Metro Jaya pada 29 November 2021 lalu.

Kuasa hukum, Desi Hadi Saputri mengatakan kasus yang dilimpahkan ke Polres Metro Depok telah menetapkan Marlaut sebagai tersangka pada 18 Maret 2022 lalu.

"Penantian dari Neira J Kalangi selama ini akhirnya sudah menimbulkan seberkas cahaya untuk kasus KDRT-nya, Marlaut sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Desi di Polda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022 ).

Baca juga: Istri Pergoki Suami dengan Cewek Lain, Cekcok hingga Saling Lapor Polisi Terkait KDRT, Kini Damai

Desi juga mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan Marlaut sebagai tersangka.

Ia mengungkapkan jika kliennya sudah empat tahun mengalami KDRT hingga akhrinya laporan polisi itu diproses Polres Metro Depok.

Bahkan, kliennya kerap mendapatkan kekerasan sewaktu hamil pada 2017 lalu.

Kasus itu juga mendapat atensi khusus Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran hingga akhirnya Marlaut menjadi tersangka kasus KDRT.

"Alhamdulillah sudah ada perkembangan yang signifikan, Neira mendapatkan seberkas titik keadilan atas kasus KDRT yang dialami selama 4 tahun. Selanjutnya, kami meminta penyidik Polres Depok untuk segera menahan Marlaut," katanya.

Baca juga: Soal KDRT, MUI: Islam Melarang Semua Bentuk Kezaliman

Sebelumnya, kasus Neira J Kalangi mengalami KDRT viral di media sosial karena baik istri dan suami saling lapor.

Peristiwa itu viral setelah Neira mengunggah gambar wajahnya yang penuh luka di akun twitter pribadinya @neirajcqs.

Dalam cuitannya, Neira kerap mengunggah foto sebagai bukti kekerasan yang diduga dilakukan suaminya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved