Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

Tak Ada Lagi Tanda Pembatas Jarak Kursi di KRL, Begini Suansana Terkini Penumpang Rute Bogor-Jakarta

Tanda pembatas jarak antara tempat duduk di dalam KRL juga sudah dicabut. Bagaimana penumpang menyikapi aturan tersebut?

Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Pebby Adhe Liana
Suasana KRL Commuterline rute Bogor-Jakarta, Rabu (9/3/2022). Tak terlihat adanya marka pembatas yang sebelumnya terpasang di kursi penumpang. 

Diwartakan Tribunnews.com, pemerintah melalui Kemenhub juga telah menerapkan ketentuan baru bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan kereta api.

Semula, masyarakat diwajibkan menunjukkan hasil negatif Antigen atau PCR.

Kini kewajiban tersebut hanya berlaku bagi penumpang yang baru menerima vaksinasi dosis pertama.

Sementara, penumpang yang telah menerima vaksin dosis kedua dan booster, tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif Antigen dan PCR.

Tentunya, penumpang diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sebagian artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Aturan Terbaru Naik KRL, Penumpang Bisa Duduk Tak Berjarak, Begini Suasananya

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan