Selasa, 30 September 2025

Briptu Christy Desersi

Briptu Christy DPO Polda Sulut telah Ditangkap, Diamankan Seorang Diri di Hotel Jaksel

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan Briptu Christy diamankan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Penulis: Nuryanti
kolase tribunnews/facebook Christy Sugiarto
Briptu Christy. Polwan Polresta Manado, Briptu Christy, sudah ditangkap. 

TRIBUNNEWS.COM - Polwan Polresta Manado, Briptu Christy, sudah ditangkap.

Briptu Christy dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena desersi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan Briptu Christy diamankan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," ujarnya, Rabu (9/2/2022), dilansir Tribunnews.com.

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," jelas Zulpan.

Baca juga: Perjalanan Kasus Briptu Christy: Menghilang Misterius, Ditetapkan DPO, Hingga Ditangkap di Hotel

Baca juga: Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang, Briptu Christy Kini Diamankan di Propam Polda Metro Jaya

Ditangkap saat Seorang Diri

Diberitakan Tribunnews.com, penangkapan Briptu Christy dilakukan oleh Propam Polda Sulawesi Utara dan Polda Metro Jaya.

Zulpan menerangkan, saat diamankan Briptu Christy hanya seorang diri di hotel Grand Kemang.

Anggota Polwan Polresta Manado ini langsung dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sendiri, sekarang dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya," terangnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Jalani Pemeriksaan

Zulpan tidak menjelaskan secara rinci perihal penangkapan buron Polresta Manado tersebut.

Dia hanya mengatakan, saat ini Briptu Christy sedang dimintai keterangan.

Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk menyerahkan Briptu Christy.

"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu, dan karena dia DPO Polda Sulawesi Utara, kami koordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk dikembalikan," terang Zulpan, dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Briptu Christy Buronan Polisi Ditangkap Propam di Hotel Grand Kemang Jakarta

Baca juga: Kronologi Briptu Christy Jadi Buronan Polisi, Tinggalkan Tugas Tanpa Izin, Diduga Ada di Kendari

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan