Berita Viral
Viral Video Seorang Ibu Marah karena Hakim Diduga Hilangkan Barang Bukti, PN Jaksel: Tidak Benar
Viral video seorang perempuan marah karena hakim diduga menghilangkan barang bukti, begini klarifikasi PN Jaksel.
"Masa didorong begitu Pak," kata seorang pengunjung di ruang persidangan.
Namun, petugas membantah telah mendorongnya dan sang ibu terjatuh sendiri.
Sembari menangis, sang ibu yang dibantu beberapa orang untuk berdiri masih menyebut ingin majelis hakim memperlihatkan dokumen asli di ruang persidangan.
Video tersebut lantas menjadi sorotan di Twitter hingga ditonton lebih dari 600 ribu kali.
Klarifikasi PN Jaksel
Menyikapi video yang viral itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno mengatakan, kejadian itu berlangsung pada 25 November 2021 tahun lalu.
Ibu-ibu itu, kata dia, merupakan istri dari salah satu terdakwa yang tengah menjalani persidangan di ruang 6 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun kata Haruno, tindakan untuk mengeluarkan ibu-ibu itu merupakan perintah dari majelis hakim yang saat itu memimpin persidangan.
"Itu perkara lama, sudah putus sekitar dua bulan lalu, itu istri terdakwa yang gaduh di ruang sidang, majelis perintahkan keluar ruang sidang," kata Haruno saat dikonfirmasi wartawan, Senin (31/1/2022).
Berdasarkan keterangan Haruno, ibu-ibu yang tidak diketahui identitasnya itu memang kerap membuat gaduh selama perkara itu disidangkan.
Bahkan, yang bersangkutan kata dia, kerap melakukan interupsi saat persidangan berlangsung.
"Info yang saya dapat, istri terdakwa suka ikut campur dalam proses persidangan dan bikin gaduh, padahal dia bukan saksi," tutur Haruno, dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Guru Olahraga Benturkan Kepala Siswa SMP di Surabaya, Videonya Viral di Medsos, Dispendik Minta Maaf
Baca juga: Video Viral Petugas di Bandara Lempar Barang Bagasi Lewat Tangga Turun, Begini Komentar Lion Air
Terkait persidangan tersebut, Haruno memastikan kalau perkara itu berkaitan atas laporan dugaan fitnah.
"Itu perkara terkait antara pelapor dan terlapor tentang tuduhan atau pelaporan fitnah. Bukan penipuan atau penggelapan," katanya.
Tak cukup di situ, Haruno juga menepis soal dugaan hakim PN Jakarta Selatan yang disebut menghilangkan barang bukti seperti halnya narasi dalam video itu.
Dia meyakinkan, kalau pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada hakim yang bersangkutan dan tidak ada barang bukti yang hilang.
"Tidak ada itu, sudah saya klarifikasi sama majelis, tidak ada itu hilang. Setiap sidang dia selalu intervensi. Sementara dia bukan saksi. Dia istri terdakwa, istrinya itu, makanya sama majelis sering ditegur," imbuh Haruno.
(Tribunnews.com/Maliana/Riski Sandi Saputra)