Senin, 6 Oktober 2025

Berita Viral

Viral Video Seorang Ibu Marah karena Hakim Diduga Hilangkan Barang Bukti, PN Jaksel: Tidak Benar

Viral video seorang perempuan marah karena hakim diduga menghilangkan barang bukti, begini klarifikasi PN Jaksel.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Twitter.com/Aguskrisyanto7
Viral video seorang perempuan marah karena hakim diduga menghilangkan barang bukti, begini klarifikasi PN Jaksel. 

TRIBUNNEWS.COM - Video seorang ibu yang marah besar di ruang persidangan hingga diusir oleh petugas pengadilan, viral di media sosial.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Twitter @Aguskrisyanto7 pada Senin (30/1/2022) kemarin.

Dalam narasi yang dituliskan akun tersebut, diduga seorang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghilangkan barang bukti berkas perkara.

Hal itu membuat sang ibu marah besar dan meminta majelis hakim memperlihatkan dokumen aslinya.

"Hakim PN JakSel menghilangkan barang bukti berkas perkara. Sedang dicari info nha ttg kasus apa. Si ibu marah besar. Bantu viralkan agar kebenaran terungkap," tulis akun @Aguskrisyanto7.

Dalam video yang berdurasi 2 menit terlihat seorang Ibu berteriak meminta majelis hakim memperlihatkan dokumen asli.

Namun, beberapa petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diperintahkan majelis hakim untuk mengeluarkan ibu-ibu itu dari ruang persidangan.

Sontak, ibu-ibu tersebut menjadi marah dan terus berteriak agar hakim memperlihatkan dokumen yang diinginkan.

Baca juga: Viral Mobil Mercy di Bantul Dirusak Usai Diteriaki Maling, Pelaku Ditangkap, Kerugian Rp50 Juta

Baca juga: VIRAL Momen Seorang Ayah Beri Bunga saat Putrinya Wisuda, Tuai Rasa Haru, Ini Sosoknya

"Saya ingin lihat dulu dokumen aslinya," ujar sang ibu.

Empat petugas yang menghadang ibu tersebut pun memintanya untuk diam dan keluar dari ruang sidang.

"Diam! Keluar, keluar," ujar salah seorang petugas.

Viral video seorang perempuan marah karena hakim diduga menghilangkan barang bukti, begini klarifikasi PN Jaksel.
Viral video seorang perempuan marah karena hakim diduga menghilangkan barang bukti, begini klarifikasi PN Jaksel. (Twitter.com/Aguskrisyanto7)

Setelah sang ibu didorong keluar dari ruang sidang, tiba-tiba ia terjatuh dengan kondisi tengkurap.

Hal itu membuatnya menangis histeris.

Namun, seorang petugas justru menyebut tindakan sang ibu hanya pura-pura saja.

Melihat hal itu, salah satu pengunjung di ruang sidang memarahi para petugas.

Baca juga: Viral Video Polisi Bergelantungan dan Terseret 1 Km di Kap Mobil, Kendaraan Diduga Bermasalah

Baca juga: Ghozali Everyday Kini Didekati Banyak Wanita Setelah Viral Jadi Miliarder Berkat Jualan Foto Selfie

"Masa didorong begitu Pak," kata seorang pengunjung di ruang persidangan.

Namun, petugas membantah telah mendorongnya dan sang ibu terjatuh sendiri.

Sembari menangis, sang ibu yang dibantu beberapa orang untuk berdiri masih menyebut ingin majelis hakim memperlihatkan dokumen asli di ruang persidangan.

Video tersebut lantas menjadi sorotan di Twitter hingga ditonton lebih dari 600 ribu kali.

Klarifikasi PN Jaksel

Menyikapi video yang viral itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno mengatakan, kejadian itu berlangsung pada 25 November 2021 tahun lalu. 

Ibu-ibu itu, kata dia, merupakan istri dari salah satu terdakwa yang tengah menjalani persidangan di ruang 6 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun kata Haruno, tindakan untuk mengeluarkan ibu-ibu itu merupakan perintah dari majelis hakim yang saat itu memimpin persidangan.

"Itu perkara lama, sudah putus sekitar dua bulan lalu, itu istri terdakwa yang gaduh di ruang sidang, majelis perintahkan keluar ruang sidang," kata Haruno saat dikonfirmasi wartawan, Senin (31/1/2022).

Berdasarkan keterangan Haruno, ibu-ibu yang tidak diketahui identitasnya itu memang kerap membuat gaduh selama perkara itu disidangkan. 

Bahkan, yang bersangkutan kata dia, kerap melakukan interupsi saat persidangan berlangsung.

"Info yang saya dapat, istri terdakwa suka ikut campur dalam proses persidangan dan bikin gaduh, padahal dia bukan saksi," tutur Haruno, dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Guru Olahraga Benturkan Kepala Siswa SMP di Surabaya, Videonya Viral di Medsos, Dispendik Minta Maaf

Baca juga: Video Viral Petugas di Bandara Lempar Barang Bagasi Lewat Tangga Turun, Begini Komentar Lion Air

Terkait persidangan tersebut, Haruno memastikan kalau perkara itu berkaitan atas laporan dugaan fitnah.

"Itu perkara terkait antara pelapor dan terlapor tentang tuduhan atau pelaporan fitnah. Bukan penipuan atau penggelapan," katanya.

Tak cukup di situ, Haruno juga menepis soal dugaan hakim PN Jakarta Selatan yang disebut menghilangkan barang bukti seperti halnya narasi dalam video itu.

Dia meyakinkan, kalau pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada hakim yang bersangkutan dan tidak ada barang bukti yang hilang.

"Tidak ada itu, sudah saya klarifikasi sama majelis, tidak ada itu hilang. Setiap sidang dia selalu intervensi. Sementara dia bukan saksi. Dia istri terdakwa, istrinya itu, makanya sama majelis sering ditegur," imbuh Haruno.

(Tribunnews.com/Maliana/Riski Sandi Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved