Sabtu, 4 Oktober 2025

Polres Metro Bekasi Kota Tanggapi Rumor Kelainan Seksual Pelaku Pembunuhan Pakai Lakban dan Tali

Polres Metro Bekasi Kota memberikan tanggapan mengenai rumor pelaku pembunuhan pakai lakban di bekasi memiliki kelainan.

Editor: Erik S
Kolase Tribunnews.com: TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar dan Warta Kota/Desy Selviany
(Kiri) Tersangka TAW saat diamankan pihak kepolisian dan (Kanan) Kamar mandi lokasi penemuan jasad korban. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -  Polres Metro Bekasi Kota memberikan tanggapan mengenai rumor pelaku pembunuhan pakai lakban di Bekasi memiliki kelainan seksual.

Kasat Reskrim Kompol Alexander Yurikho mengingatkan tidak boleh berprasangka tanpa dasar yang jelas.

Alexander mengatakan pihaknya menunggu hasil resmi autopsi.

"Jangan berprasangka tanpa dasar yang jelas, apalagi korban sudah almarhum. Kita tunggu hasil pemeriksaan resmi autopsi,” kata Alex ketika dikonfirmasi, Jumat (28/01/2022).

Dugaan kelainan seksual TAW muncul di media sosial.

Baca juga: VIRAL MUA di Lampung Rias Seorang Nenek Pakai Lakban Supaya Kerutan Tak Terlalu Nampak

Pelaku menghabisi nyawa temannya berinisial AY (19) dengan cara tangan dan kaki diikat tali dan mulutnya disumpal lakban di kamar mandi.

Warganet pun menduga pelaku TAW memiliki kelainan seksual fetish yang mengikat korbannya hanya untuk memenuhi nafsu birahi.

Alex mengatakan almarhum korban kini berada di Rumah Sakit RS Polri Kramat Jati setelah makamnya dibongkar kepentingan autopsi.

Lokasi pabrik penemuan bayi laki-laki yang dibuang ibunya di tong sampah kamar mandi perempuan di kawasan Industri Wijaya Kusuma (KIW), Randugarut, Tugu, Kota Semarang, Rabu (26/1/2022).
Lokasi pabrik penemuan bayi laki-laki yang dibuang ibunya di tong sampah kamar mandi perempuan di kawasan Industri Wijaya Kusuma (KIW), Randugarut, Tugu, Kota Semarang, Rabu (26/1/2022). (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Hanya saja, dia belum dapat memastikan kapan korban selesai diperiksa.

"Nanti akan kita konfirmasi ke bagian kedokteran forensik RS Polri Kramat Jati," tuturnya.

Sebelumnya, Alex juga sempat mengumumkan hasil sementara autopsi yang dilakukan pihak kepolisian.

Hasil autopsi sementara mengatakan korban AY meninggal akibat aliran napasnya disumbat.

"Pengakuan tersangka hanya melapisi mulut dengan lakban. Faktualnya dari hasil Visum sementara bahwa korban meninggal dunia akibat tersumbatnya saluran nafas"

"Hampir dipastikan bahwa kemungkinan besar lakban dililitkan sampai menutupi hidung," kata Alex.

Seperti yang dirilis polisi, kasus tersebut dilatarbelakangi karena pelaku sakit hati lantaran korban tak mengajaknya melamar pekerjaan.

Baca juga: Sopir Ekspedisi Ditodong Senjata Api di Tol Meruya, Mata Ditutup Lakban, Lalu Dibuang ke Bogor

Pelaku TAW, diketahui sering mengintimidasi korban sejak bersekolah.

Siasat Licik Pemuda di Bekasi Habisi Sahabat di Kamar Mandi

Terkuak siasat licik pemuda asal Bekasi berinisial TAW (21) yang menghabisi sahabatnya sendiri berinisial AY (19).

AY ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut disumpal lakban di Jalan Taruna 3, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa (18/1/2022).

Siasat licik itu dijalankan TAW lantaran sakit hati korban tidak mengajaknya saat melamar pekerjaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan pelaku telah menyiapkan siasat menghabisi nyawa sahabatnya.

"Korban sudah mendapat pekerjaan. Membuat tersangka sakit hati kenapa pada saat melamar pekerjaan di salah satu pabrik swasta tidak mengajak tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Polisi Bakal Tangkap Siapapun yang Jadikan Street Race di Bekasi Sebagai Lahan Taruhan Berjudi 

TAW lalu membuat skenario pembunuhan seolah-olah korban meninggal dunia secara wajar.

Siasat licik pelaku berawal saat dirinya mengajak AY ke rumah seorang saksi sekaligus teman korban berinisial MG.

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Bekasi saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Namun, TAW tidak mengajak korban secara langsung, melainkan menyuruh MG menghubungi AY.

"Tersangka meminta saksi untuk menghubungi korban melalui pesan singkat di media sosial atau Whatsapp," ujar Zulpan.

Sesampainya di rumah MG, tersangka meminta korban membeli tali rapia dan lakban.

Tersangka TAW kemudian mengajak korban ke kamar mandi. Tersangka mengikat kedua tangan korban ke belakang dan melakban mulutnya hingga menutupi hidung.

Zulpan mengatakan, berdasarkan pengakuan TAW, korban tidak melakukan perlawanan karena takut kepada tersangka.

"Korban takut kepada tersangka. Tersangka dari zaman sekolah sudah dikenal jagoan. Jadi di bawah tekanan dan intimidasi menurut saja," tutur dia.

Dengan kondisi tangan terikat dan mulut dilakban, korban ditinggal di kamar mandi selama sekitar 30 menit.

Baca juga: Pemkot Bekasi Gelontorkan Anggaran Buat Kandang Kambing Rp 2,3 Miliar, Ini Penampakannya 

"Setelah itu tersangka menghampiri korban lagi, ternyata korban sudah dalam posisi terjatuh dan tidak bernyawa," kata Zulpan.

Melihat korban sudah tak bernyawa, TAW mencari alasan untuk mengelabui keluarga AY. Sebelum itu, TAW lebih dulu melepas ikatan di tangan dan lakban di mulut korban.

Tersangka pun berdalih bahwa korban meninggal dunia karena terjatuh di kamar mandi.

Zulpan mengatakan, keluarga korban awalnya percaya dengan pengakuan tersangka. Bahkan hingga jenazah AY dimakamkan.

"Beberapa hari kemudian, dari 5 saksi ada 1 saksi yang merupakan teman korban dan tersangka yang menyaksikan korban tangannya diikat dengan tali dan mulut serta hidung dilakban hingga mengakibatkan meninggal dunia," ujar dia.

Saksi itu menceritakan kejadian sebenarnya kepada kakak korban. Mendengar cerita saksi, kakak korban langsung melaporkan hal itu ke polisi.

"Kemudian kepolisian membentuk tim melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus ini serta melakukan gali kubur," ujar Zulpan.

"Hasil yang didapat adalah kami melakukan otopsi pemeriksaan dalam atau otopsi jenazah korban dengan kesimpulan korban meninggal dunia karena penyumbatan jalan napas," jelasnya.

Berdasarkan hasil otopsi dan keterangan para saksi, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Baca juga: Terdakwa Pelaku Pembunuhan Janda di Gresik Jatim Dituntut 12 Tahun

Polisi berhasil meringkus TAW di Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (26/1/2022) dini hari.

"Tersangka ditangkap di rumah neneknya di Jalan Kampung Banjar, Desa Bantarwaru, Madukara, Banjarnegara, Jawa Tengah," kata Zulpan.

Tersangka TAW kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rumor Pelaku Punya Kelainan Habisi Teman Bermodal Lakban dan Tali di Bekasi, Begini Respon Polisi

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved