Selasa, 30 September 2025

Kenaikan Cukai Rokok yang Besar Dikhawatirkan Matikan IHT dan Menggangu Pemulihan Ekonomi

Sikap pemerintah yang tetap ngotot menaikan Harga Jual Eceran (HJE) dan cukai rokok pada masa resesi ekonomi dan pendemic Covid -19 kembali disesalkan

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN JABAR/BUKBIS CANDRA ISMET BEY
Petani memetik pucuk daun tembakau untuk menjaga kualitas di Desa Cibiru, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu (7/2/2016). Petani tembakau mengaku kesulitan menjaga kualitas akibat curah hujan yang meninggkat beberapa waktu terakhir. harga tembakau kering Rp 40.000 per kilogram untuk didistribusikan kesejumlah daerah. TRIBUN JABAR/BUKBIS CANDRA ISMET BEY 

Sehingga bisa dipastikan setiap tahun berapa kenaikan cukai rokoknya. Sehingga bisa diantisipasi oleh masyarakat IHT.

Namun demikian, keduanya mengusulkan dalam rangka menyelamatkan dan mempertahankan industri rokok dan industri tembakau dan cengkih nasional, sebaiknya dalam road map, tidak mencantumkan kenaikn cukai rokok setiap tahun. Cukup dua tahun sekali.

“ Kami berharap di tahun 2022 rekan rekan di koalisi tembakau dapat mengawal agar para pelaku IHT tidak panik dengan kenaikan cukai rokok. kami berharap pemerintah dapat segera merealisasikan road map IHT yang pada proses perumusannya melibatkan semua stakeholder IHT yang berkepentingan didalamnya,” papar Bambang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved