Kenaikan Cukai Rokok yang Besar Dikhawatirkan Matikan IHT dan Menggangu Pemulihan Ekonomi
Sikap pemerintah yang tetap ngotot menaikan Harga Jual Eceran (HJE) dan cukai rokok pada masa resesi ekonomi dan pendemic Covid -19 kembali disesalkan
Sehingga bisa dipastikan setiap tahun berapa kenaikan cukai rokoknya. Sehingga bisa diantisipasi oleh masyarakat IHT.
Namun demikian, keduanya mengusulkan dalam rangka menyelamatkan dan mempertahankan industri rokok dan industri tembakau dan cengkih nasional, sebaiknya dalam road map, tidak mencantumkan kenaikn cukai rokok setiap tahun. Cukup dua tahun sekali.
“ Kami berharap di tahun 2022 rekan rekan di koalisi tembakau dapat mengawal agar para pelaku IHT tidak panik dengan kenaikan cukai rokok. kami berharap pemerintah dapat segera merealisasikan road map IHT yang pada proses perumusannya melibatkan semua stakeholder IHT yang berkepentingan didalamnya,” papar Bambang.