Terungkap Motif Pemuda Bunuh Temannya Sendiri di Bekasi, Pelaku Sakit Hati Tak Diajak Melamar Kerja
Kepolisian akhirnya mengungkap kasus pembunuhan pemuda berinisial AY (18) di Jatiwaringin, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian akhirnya mengungkap kasus pembunuhan pemuda berinisial AY (18) di Jatiwaringin, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Korban dihabisi pelaku berinisial TAW (21) di kamar mandi rumah di Jalan Taruna 3 RT 05 RW 02, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Selasa 18 Januari 2022 lalu.
Pelaku merupakan teman korban semasa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pembunuhan dilakukan tersangka karena merasa sakit terhadaap korban.
"Tersangka dalam melakukan aksinya didasari perasaan sakit hati terhadap korban, karena korban merupakan teman SMK tersangka," kata Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (26/1/2022).
Zulpan mengungkapkan, rasa sakit hati tersangka timbul ketika korban tidak mengajaknya saat melamar pekerjaan.
Baca juga: Pemuda Asal Bekasi Kabur ke Rumah Nenek di Jawa Tengah Usai Habisi Nyawa Teman di Kamar Mandi
"Korban sudah mendapat pekerjaan, membuat tersangka sakit hati, kenapa pada saat melamar pekerjaan di salah satu pabrik swasta tidak mengajak tersangka," ujar dia.
Tersangka yang sakit hati kemudian mulai membuat skenario untuk menghabisi nyawa korban.
Polisi telah menangkap pelaku TAW dan menetapkannya sebagai tersangka.
TAW juga ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Tim Reskrim Polres Bekasi Kota dibantu Resmob Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap tersangka pada 26 Januari 2022 pukul 01.00 WIB," kata Zulpan.
Baca juga: Pemuda 19 Tahun Tewas Dibunuh di Bekasi, Pelaku Sempat Hadiri Pemakaman dan Pengajian Jenazah Korban
Seusai menghabisi nyawa temannya sendiri, tersangka TAW melarikan diri hingga ke Banjarnegara, Jawa Tengah.
"Tersangka ditangkap di rumah neneknya di Jalan Kampung Banjar, Desa Bantarwaru, Madukara, Jawa Tengah," ungkap Zulpan.
Kasus ini bermula saat korban AY dengan kondisi mengenaskan ditemukan di kamar mandi rumah di Jalan Taruna 3 RT 05 RW 02, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Selasa 18 Januari 2022 lalu.
Baca juga: Pemuda 19 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kondisi Tangan dan Kaki Terikat di Bekasi, Polisi Buru Pelaku
Pada saat kejadian, ada dua orang saksi, di antaranya anak dari pemilik rumah berinsial MG (13).
Anak tersebut menjadi satu-satunya saksi yang sempat melihat korban AY tidak bergerak di kamar mandi dengan kondisi mengenaskan.
Saat itu, MG melihat korban sudah dengan posisi sujud dengan kaki dan tangan terikat ke belakang menggunakan tali rapia serta mulut tertutup lakban.
Namun, kepada warga dan keluarga korban, TAW menyebut AY tak sadarkan diri setelah terjatuh saat berjalan dari tangga rumah menuju toilet.
TAW juga meminta saksi MG (13) untuk tutup mulut tentang kondisi maupun peristiwa yang menimpa korban sebenarnya.
Korban AY sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh keluarga korban, namun nyawanya tak tertolong.
Sehari setelah kejadian tersebut, bocah 13 tahun itu akhirnya memberitahukan tentang meninggalnya korban kepada orang tuanya hingga akhirnya informasi itu disampaikan ke keluarga korban AY.
Dan keluarga korban selanjutnya melaporkan peristiwa dugaan pembunuhan terhadap AY ke polisi pada Sabtu, 22 Januari 2022.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sakit Hati Tak Diajak Melamar Kerja Buat TAW Tega Habisi Nyawa Teman Sekolah di Kamar Mandi