Selasa, 30 September 2025

Akal Bulus Guru Ngaji di Tenjolaya Cabuli 5 Anak Didiknya, Didoakan Pintar dan Uang Rp 3 Ribu

Guru ngaji di Tenjolaya Kab Bogor inisial ES, kini mendekam di tahanan setelah mencabuli 5 anak didiknya dengan modus beri uang dan didoakan pintar.

zoom-inlihat foto Akal Bulus Guru Ngaji di Tenjolaya Cabuli 5 Anak Didiknya, Didoakan Pintar dan Uang Rp 3 Ribu
net
Ilustrasi korban asusila

Dikarenakan takut, akhirnya RF menuruti apa yang diminta ES.

Si pelaku ES pura-pura melakukan pembacaan doa anak cepat cepat pintar sambil melakukan pencabulan.

"Sambil mengatakan didoakan akan menjadi anak pintar," kata Siswo.

Korban Cerita ke Orang Tuanya

Setelah korban RF pulang mengaji, korban bercerita kepada ibunya.

Mengetahui hal tersebut, ibunya menanyakan kepada orang tua yang lain yang ikut mengaji di rumah ES dan ternyata ada korban lainnya yaitu NK (8), DAL (8), MU (7) dan AA (9).

"Pelaku melancarkan aksinya kepada korban sebanyak 5 anak dengan waktu yang berbeda dan pada saat sendiri," katanya.

Baca juga: Covid-19 Mengganas, DKI Sumbang Kasus Harian Tertinggi, 5 Wilayah Zona Merah dan Micro Lockdown

Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan ke Ketua RT dan tokoh masyarakat sekitar.

Selanjutnya tersangka ES diamankan di rumah kepala desa lalu diserahkan ke Polsek Ciampea.

Keterangan Kepala Desa

Sementara itu, Kepala Desa setempat membenarkan bahwa telah mendapat laporan dari warga terkait adanya kasus asusila yang dilakukan guru ngaji di wilayahnya.

"Sebelumnya saya mendapat laporan tentang adanya massa yang mendatangi rumah guru ngaji," paparnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa ratusan orang mendatangi seorang guru ngaji yang berasal dari Pasar Rebo, Jakarta Timur ini.

"Mereka mendapatkan laporan bahwa salah seorang anak didik telah dicium dan diraba oleh sang guru ngaji yang berinisial ES," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Bekasi Tangkap Seorang Ayah yang Tega Setubuhi Putri Tirinya hingga 10 Kali

Kepala Desa membeberkan bahwa dari hasil pendalaman kasus, pelaku mengakui bahwa telah melakukan perbuatan asusila dengan jumlah korban lebih dari satu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan