Polisi Beri Pendampingan pada Korban Rudapaksa Kuli Bangunan di Pamulang
Polisi beri pendampingan pada bocah usia 5 tahun korban rudapaksa kuli bangunan inisial S (36), pelaku juga sudah ditangkap pada Sabtu (15/1/2022).
Editor:
Theresia Felisiani
"Jadi korban sedang bermain di tempat kerja S yang merenovasi rumah. Korban saat itu lagi main bola yang masuk ke dalam rumah yang diperbaiki pelaku. Saat itu ia sedang membetulkan atap rumah yang direnovasi. Kemudian pelaku panggil anak itu dengan mengiming-imingi memberi cokelat kepada korban," jelas Sarly.
Peristiwa itu akhirnya diketahui oleh orang tua korban.
Mengetahui anaknya jadi korban rudpaksa, orang tua melaporkan laporan di Polres Tangsel di hari yang sama.