OTT KPK di Bekasi
Anggaran Karangan Bunga Rp 1,1 Miliar, Respons Ketua DPRD hingga OTT Wali Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi terjaring operasi senyap setelah geger anggaran karangan bunga Rp 1,1 miliar, dana itu bersumber dari APBD 2022.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kota Bekasi terus menjadi sorotan.
Mulai dari anggota Dishub melanggar lalu lintas dengan melawan arah dan mengawal secara ilegal.
Polisi akhirnya memberi sanksi tilang dan menyita rotator atau sirine saat berada di kawasan Ciawi.
Selanjutnya heboh Pemkot Bekasi Belanja Karangan Bunga Rp 1,1 Miliar.
Teranyar, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan (0TT) KPK.
Penangkapan Rahmat Effendi atau Pepen hanya berselang satu hari setelah dia buka suara soal pengadaan karangan bunga.
Ketua DPRD Kota Bekasi ikut pula merespons anggaran karangan bunga.

Anggaran Karangan Bunga Naik Setiap Tahunnya
Berdasarkan data situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, tertera item belanja dengan nama paket pengadaan karangan bunga dengan nomor tender 19841359.
Dalam rinciannya, item belanja pengadaan karangan bunga berada di Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2022 dengan nilai pagu paket Rp 1.139.790.000.
Tender paket pengadaan karangan bunga diikuti sebanyak 14 perusahaan dan berdasarkan hasil evaluasi, CV Idea Kreasi Mandiri didapuk sebagai pemenang tender.
Perusahaan tersebut memilik harga penawaran sebesar Rp1.084.800.000 di bawah harga nilai pagu yang ditetapkan dalam APBD 2020 Kota Bekasi.
Dalam situs yang sama, belanja karangan bunga merupakan item yang kerap dimasukkan dalam APBD Kota Bekasi di hampir setiap tahunnya.
Pada APBD 2021 silam, belanja karangan bungan yang digelontorkan Pemkot Bekasi sebesar Rp 993,3 juta.
Lalu pada 2020, nilai HPS (harga perkiraan sendiri) untuk belanja karangan bunga sebesar Rp 964 juta.
Selanjutnya tahun 2019 sebesar Rp 766,5 juta

Ketua DPRD Kota Bekasi Memahami Anggaran Beli Karangan Bunga Mahal hingga Mencapai Rp 1,1 Miliar
Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman menyoroti terkait pengadaan karangan bunga Rp 1,1 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022 yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi.
Chairoman menyebut jika anggaran tersebut bukanlah pemborosan anggaran, karena nilai yang telah dianggarkan telah disesuaikan berdasarkan aktual realisasi anggarannya.
Sehingga Wali Kota maupun Wakil Wakil Kota bisa menggunakan sesuai dengan perencanaan yang ada.
"Kita memahami sebagai kepala daerah, maka di satu sisi ketidak hadiran Wali Kota dapat direpresentasikan dengan karangan bunga dan itu cukup memadai,” katanya, Rabu (5/1/2022).
“Karena itu tidak mungkin wali kota prioritas untuk memenuhi undangan berbagai instansi, bisa wisuda, pernikahan," imbuh Choiroman.
Menurut pria dari Fraksi PKS itu, jika pemberian karangan bunga merupakan tradisi yang sudah berjalan sejak lama.
"Dengan sedemikian undangan dia (Wali Kota) bisa memenuhi kewajiban untuk menjamin hubungan dan memelihara komunikasi dengan tokoh masyarakat, institusi, bisa komunitas, bahkan tokoh masyarakat yang bisa dihargai. Misalnya ada hajatan, pelantikan," katanya.

Menyikapi anggaran yang dikucurkan berasal dari APBD yang juga merupakan uang rakyat, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran Kota Bekasi menyebut jika kepala daerah juga merupakan perwakilan rakyat, sama halnya dengan kepala daerah lainnya.
"Wali Kota apapun konteksnya, merupakan kepala daerah,” ujarnya.
“Dia memiliki apa namanya ya. Mewakili, warga kota Bekasi sebagai kepala daerah, sama dengan kepala daerah lainnya, Gubernur mewakili warga jabar misalnya, Presiden kepala negara, nah simbol tersebut patut kita hargai," tuturnya.
Meskipun anggaran karangan bunga senilai Rp 1,1 miliar ini menjadi perbincangan masyarakat, Choiroman menyebut dapat memahami hal itu.
"Ya nggak apa apa, namanya masyarakat demokratis pastilah ada pro dan kontra. Dan yang ngaku setuju pun bisa dimengerti," ucapnya.
Wali Kota Bekasi: Bentuk Perhatian ke Warga
Belanja karangan bunga menggunakan APBD mencapai Rp 1,1 Miliar, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akhirnya bersuara.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan karangan bunga yang dikirim Pemerintah Kota (Pemkot) untuk warganya merupakan suatu bentuk perhatian kepala daerah.
Dia mengatakan, hampir setiap hari mendapatkan undangan dari warga baik yang menggelar acara pernikahan, khitan, peresmian atau berita duka meninggal dunia.
Sebagai kepala daerah, dia tidak ingin mengecewakan warga yang sudah mengundangnya meski tidak mungkin undangan tersebut dihadiri satu per satu.
Cara terbaik menjaga hubungan ke warga yang sudah mengundangnya yakni, mengirim karangan bunga atas namanya dan Pemerintah Kota Bekasi.
"Warga itu tidak minta secara khusus wali kota dateng atau biasanya kalo orang dateng itu kan dikirim bunga itu aja udah senangnya bahagianya udah luar biasa," kata Rahmat di Stadion Patriot, Selasa (4/12/2022).

Wali Kota Bekasi Minta Jangan Belanja Karangan Bunga Jangan Dilihat Nominalnya
Dia meminta, anggaran belanja karangan bunga di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 mencapai Rp1,1 miliar jangan dilihat sekedar nilainya.
Melalui karangan bunga, kepala daerah baik wali kota dan wakil wali kota ingin ikut berbahagia bersama warga atau turut berduka cita bagi yang sedang mendapatkan musibah.
"Jadi jangan dilihat nilainya tapi dilihat bentuk kepala daerah itu perhatian terhadap hubungan dengan warganya," dalihnya.
Karangan Bunga Sampai Rp1,1 M: untuk Acara Sunatan hingga Duka Cita
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi gelontorkan dana sebesar Rp1,1 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 hanya untuk belanja karangan bunga.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, anggaran belanja karangan bunga telah disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
Di antara karangan bunga itu ditujukan untuk warga yang menggelar acara seperti ucapan duka cita dan peresmian.
"Nah, Rp1,1 (miliar) itu ya satu hari aja wali kota diundang oleh puluhan warga," kata Rahmat di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Selasa (4/1/2022).
Menurut dia, dengan mengirimkan karangan bunga ke warga yang mengundang kepala daerah diharapkan dapat membuat rasa bahagia.
"Warga itu tidak minta secara khusus wali kota dateng atau biasanya kalo orang dateng itu kan dikirim bunga itu aja udah senangnya bahagianya udah luar biasa," jelas dia.
Baca juga: Harta Kekayaan Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Terjaring OTT KPK, Punya Utang Rp 1,5 Miliar
Meski begitu, karangan bunga tidak melulu dikirim bagi warga yang menggelar acara pernikahan. Biasanya Pemkot Bekasi turut mengirim untuk ucapan belasungkawa atau acara peresmian.
"Ada wali kota diundang ada anaknya sunatan ada lahiran termasuk tadi yang meninggal, karangan bunga itu untuk ucapan duka, ucapan bahagia perkawinan terus juga peresmian," terang dia.
Spesifikasi karangan bunga yang dikirim Pemkot Bekasi atas nama wali kota atau wakil wali kota berbeda.
"Karangan bunga itu ada yang bentuknya agak besaran, ada yang sedang, bahkan ada yang sederhana," ucapnya.
"Yang besaran itu tentunya dilihat dari pada saat wali kota dan wakil wali kota mengirimkan ucapan kepada tokoh satu dan lain hal," tambahnya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)
KPK Gelar OTT di Bekasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022).
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu sore (5/1/2022).
Namun Ghufron belum bisa memerinci para pihak yang terkena OTT, termasuk perkaranya, dan total uang yang ditemukan.
Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan para pihak yang diduga terlibat praktik korupsi tersebut.
Ghufron juga tidak mengungkapkan lokasi pemeriksaan.
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata dia.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.

Terjaring OTT, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tiba di Gedung KPK
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
Pepen panggilan karib Rahmat Effendi menginjakkan kaki di gedung dwiwarna lembaga antirasuah sekira pukul 22.51 WIB.
Mengenakan kaos lengan panjang kelir hijau dibalut rompi warna biru, Pepen dikawal dua aparat kepolisian serta satu orang pegawai KPK begitu turun dari mobil yang membawanya.
Pepen lalu digiring menuju lobi kantor KPK.
Begitu sampai di pintu masuk markas komisi antikorupsi, Pepen yang dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan memilih untuk bungkam.
Politikus Partai Golkar itu lantas naik ke lantai dua gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. (tribun network/thf/Tribunnews.com/Wartakotalive.com)