Selasa, 30 September 2025

Mengandung Formalin, Tahu dan Teri Medan Ditarik dari Pasar dan Swalayan Kabupaten Tangerang 

Sejumlah produk makanan mengandung formalin dan pewarna tekstil ditemukan di pasar tradisional dan swalayan Kota Tangerang.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI. Warga menyaksikan hasil uji cepat sejumlah sampel pangan di Mobil Laboratorium Keliling Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), hasilnya ada ikan teri positif mengandung formalin. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Alasannya, produk makanan mengandung formalin membahayakan kesehatan jika dikonsumsi masyarakat.

"Selain mengandung formalin produk tersebut juga mengandung pewarna tekstil. Kami juga sudah meminta agar produk tersebut ditarik kembali dari peredaran."

Dinkes Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli produk makanannya.

Misalnya, melihat izin dari produk makanan yang diperjualbelikan dan memerhatikan komposisi yang terkandung dalam produk makanan.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil Ditarik dari Pasar di Kota Tangerang

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan