UNJ Nonaktifkan Secara Akademik Oknum Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi
Pihak Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menonaktifkan dosen pria berinisial DA yang diduga melakukan pelecehan seksual.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) - Seorang dosen pria Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswinya.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan meski kasus tersebut sudah viral, tapi hingga kini pihaknya belum menerima laporan.
"Belum ada laporan. Suruh lapor kalau mau diproses," kata Erwin di Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021).
Tujuannya agar oknum dosen tersebut dapat diproses secara hukum bila terbukti melakukan pelecehan seksual dalam bentuk pesan teks atau sexting sebagaimana dikabarkan.