Sabtu, 4 Oktober 2025

Nasib Nenek Rodiah, Dilaporkan Anaknya ke Polisi Dituduh Gelapkan Surat Tanah

Video dimana Rodiah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa, beredar luas di media sosial dan viral.

Editor: Hasanudin Aco
Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Rodiah (72), ibu lansia dan lumpuh dilaporkan ke polisi oleh lima anak kandung gegara warisan. 

Namun kelima anaknya mengambil secara diam-diam surat tanah miliknya.

Rodiah menuturkan saat ini ia mengaku trauma setiap kali pintu rumahnya diketuk.

Ia takut didatangi oleh kelima anaknya tersebut, lantaran kerap diancam.

"Ibu mah pasrah udah mau digimanain, Ibu punya Allah SWT, Ibu serahkan semua nasib Ibu" tutupnya sambil menahan isak tangis.

Rodiah dituduh oleh pelapor melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan atau pasal 385 KUHP tentang kejahatan yang berkaitan langsung dengan kepemilikan tanah.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pilu Nenek Rodiah, Di Usia 72 Tahun dan Berkursi Roda Dipolisikan 5 Anak Kandung Gegara Warisan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved