Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Mutilasi di Bekasi

Sempat Buron, Seorang Tersangka Kasus Mutilasi di Bekasi Berinisial RN Akhirnya Ditangkap Polisi

Kepolisian menangkap pria berinisial RN, seorang pelaku mutilasi di Bekasi, Jawa Barat yang sebelumnya dinyatakan buron.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dan Kasat Reskrim Metro Bekasi saat merilis kasus mutilasi driver ojol di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021). Seperti diberitakan sebelumnya telah terjadi pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Polisi telah menangkap tiga dari dua pelaku tersangka pembunuhan yang dihadirkan pada rilis tersebut dengan barang bukti berupa senjata tajam, potongan kayu, pakaian dan barang bukti lainnya. Tribunnews/Jeprima 

RS pernah menghina MR dan istrinya.

"Sedangkan MAP sakit hati karena istrinya pernah dicabuli korban," katanya saat rilis pengungkapan kasus di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (27/11/2021).

Karena hal itu, para tersangka kemudian merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban.

Korban diajak konsumsi narkoba sebelum dihabisi

Untuk menjalankan aksinya, para tersangka mengajak RS mengonsumsi narkoba.

Kemudian, korban dibiarkan sampai tertidur pulas hingga akhirnya dihabisi lalu dimutilasi.

Para tersangka mengeksekusi korbannya menggunakan golok.

"Saat tertidur, para pelaku bunuh korban dengan menggorok lehernya," terang Endra.

Setelah korban tak bernyawa, tubuhnya dipotong menjadi 10 bagian oleh para tersangka.

Aksi keji itu dilakukan tersangka di penitipan motor Mitra di Tambun, Kabupaten Bekasi pada Sabtu dini hari.

Baca juga: Pergi Naik Motor Beli Siomay, Sueb Tiba-tiba Habisi Nyawa 5 Orang, Satu Kampung Kini Trauma

Baca juga: Nasib Tragis Bocah Autis di Muba, Tewas Dianiaya Kedua Orangtuanya karena BAB Sembarangan

Korban sempat menginap di rumah seorang tersangka

Zarul Aulia (53), paman RS mengatakan, korban sempat menginap selama seminggu di rumahseorang tersangka.

"Bahkan Ridho menginap di rumah salah satu tersangka yang menjadi teman dekatnya itu."

"Jadi satu minggu ini, almarhum tinggal dengan dia (tersangka). Itu yang saya tahu," kata Zarul, Minggu (28/11/2021), dilansir Warta Kota.

Diungkapkan Zarul, dirinya tak menyangka jika teman dekat korban tega melakukan tindakan keji itu.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved